Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pendampingan dan Asistensi serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender
Data Umum:
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD.
Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang Perempuan= 20 orang Pejabat Struktural : L = 7 orang, P = 0 orang Eselon II : L = 1 orang (inspektur) Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor L=11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Auditor Irban Khusus terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban I terdiri dari : L=2 orang, P = 4orang Auditor Irban II terdiri dari : L= 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban III terdiri dari : L = 1 orang, P = 5 orang Staf Sekretariat (ASN) : L = 7 orang, P = 7 orang Jumlah auditor yang tersertifikasi: L: 11 orang, P: 13 orang Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG L: 2 orang, P: 0 orang
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65 Dinas = 18 Bagian = 6 Badan = 8 RSUD = 2 Kecamatan = 31 Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: Perempuan = 176 Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor: 1. Pendampingan 2. Asistensi 3. Pembinaan
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh laki-laki karena telah mengikuti pelatihan dan memahami konsep gender.
Kontrol:
Pejabat yang mengampu kegiatan ini lebih banyak laki-laki dibandingkan perempuan
Manfaat:
Kegiatan ini lebih banyak perempuan yang mendapatkan manfaat dari Pendampingan dan Asistensi serta Pembinaan tersebut.
1. Penyusunan Tim tidak berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan namun berdasarkan kompetensi yang dimiliki, termasuk penunjukan Pengendali Teknis dan Ketua Tim. 2. Profesionalisme tenaga Auditor/Pengawas belum merata baik dari segi kapasitas dan kompetensinya. 3. Belum proporsionalnya jumlah Auditor/Pengawas yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan operasional pelaksanaan pendampingan dan asistensi dalam setahun. 1. Overlapp pemeriksaan reguler dan jadwal pengiriman diklat menimbulkan kurangnya minat Auditor/Pengawas mengikuti diklat, terutama yang berlangsung lama. 2. Dukungan masyarakat melalui pengaduan, kritik dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh aparat pemerintah. Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender 1. Pendampingan dan asistensi melalui e-Audit 2. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG 3. Penugasan reviu dokumen PPRG yang melibatkan semua auditor Realisasi Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah 100% Jumlah realisasi frekuensi pendampingan dan asistensi Perangkat Daerah tahun 2022 sebanyak 60 kali Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah: L =11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2022: L =2 orang (100%), P =1 orang (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG L: 2 orang, P: 1 orang
Output:
Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target pendampingan dan asistensi Perangkat Daerah tahun 2023 sebanyak 65 OPD
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah: L =11 orang P=13 orang (2022) menjadi L =13 orang P=16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari : Tahun 2022: L= 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023 : L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)