Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Peran serta masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Tandes L : 48477 P : 49750
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan :
L : 170
P : 30
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan
L : 170
P : 30
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : 2
Eselon IV:
L : 1
P : 3
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
L : 170
P : 30
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada laki-laki dengan perbandingan laki-laki 170 (80 %) Perempuan 30 (20%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah Tokoh Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 80 %, perempuan 20 %.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki.
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mengikuti musrenbang RKPD lebih tinggi dari perempuan. |
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Musrenbang | 1.Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian pembangunan 2.Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan. | Rapat penjaringan usulan warga dan Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L : 170 P : 30 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2020) L 140 (87,5%) Menjadi (2021) L 170 (85%) dari (2020) P 20(12,5%) Menjadi (2021) P 30 (15%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari (2020) L 140 (87,5%) Menjadi (2021) L 170 (85%) dari (2020) P 20(12,5%) Menjadi (2021) P 30 (15%) |