Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wiyung

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di kelurahan Wiyung
Tujuan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Wiyung
Data Umum:
1. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya. 2. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan. 3. Wilayah Kelurahan Wiyung seluas 353.870km² yang terdiri dari 9 RW (Rukun Warga) dan 39 RT (Rukun Tetangga). 4. Jumlah penduduk di Keluraha Wiyung sebanyak 18.629 orang, terdiri dari 9.319 orang laki- laki dan 9.310 orang perempuan. Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :  Laki-laki (L) : 3 orang  Perempuan (P): 1 orang Rincian pegawai : 1. PNS : 1 orang L : 1 orang P : - 2. Non PNS : 3 orang L : 2 orang P : 1 orang
1. Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan.
Wilayah Kelurahan Wiyung seluas 353.870km² yang terdiri dari 9 RW (Rukun Warga) dan 39 RT (Rukun Tetangga).
Jumlah penduduk di Keluraha Wiyung sebanyak 18.629 orang, terdiri dari 9.319 orang laki- laki dan 9.310 orang perempuan.
Akses:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat menerima informasi yang sama terkait bantuan sosial, program kesejahteraan sosial, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Partisipasi:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin / Pramiskin, dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan.
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari : L : 3 orang P : 1 orang
Manfaat:
Dengan pemberian berbagai bantuan sosial dan intervensi padat karya maupun pelatihan yang diberikan, kedepannya, masyarakat yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin / Pramiskin dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya.
1. Keterbatasan SDM yang memahami tentang permasalahan gender. 2. Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. 1. Tidak ada yang menggantikan peran perempuan di rumah apabila mengikuti program Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Motivasi dari masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin dan Pramiskin untuk mengikuti berbagai program kerja / kegiatan yang ditawarkan relatif rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial mereka. Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri, dengan menerapkan responsive gender. Untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan : 1. Pelatihan batik Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin. 2. Pelatihan Olahan Pangan Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin. 3. Pelatihan Toga Pangan Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin.. Pengadaan ini dimaksudkan supaya dapat dimanfaatkan oleh karang taruna dan PKK yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin. 4. Pembayaran Biaya Operasional Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW. Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW atas bantuan, kerjasama, dan koordinasi nya terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada. Pelaksana sub kegiatan : 1. Ketua LPMK - Tahun 2022 L : 1 orang P : - - Tahun 2023 L : 1 orang P : - 2. Ketua RW - Tahun 2022 L : 9 orang P : - - Tahun 2023 L : 9 orang P : - 3. Ketua RT - Tahun 2022 L : 38 orang P : 1 orang - Tahun 2023 L : 38 orang P : 1 orang 4. KSH - Tahun 2022 L : 1 orang P : 80 orang - Tahun 2023 L : 1 orang P : 80 orang Jumlah penduduk di Kelurahan Wiyung per tahun 2023 : L : 9.319 orang P. 9.310 orang
Output:
Jumlah Pokmas yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan : 2 Pokmas/Ormas.
Outcome:
1. Peningkatan kemampuan dan keahlian dari masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan sosialnya. 2. Terciptanya masyarakat yang maju, dinamis, dan sejahtera. 3. Berkurangnya jumlah masyarakat dalam kategori Keluarga Miskin di Surabaya.