Gender Analysis Pathway
Inspektorat

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
Kegiatan:
Pendampingan dan Asistensi
Sub Kegiatan:
Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Pendampingan dan Asistensi serta pembinaan terkait pengarusutamaan gender
Data Umum:
Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah di Kota Surabaya sebanyak 65 PD, dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota sebanyak 65 PD.
Jumlah Pegawai di Inspektorat : Laki-laki = 22 orang Perempuan = 20 orang Pejabat Struktural : L = 7 orang, P = 0 orang Eselon II : L = 1 orang (inspektur) Eselon III :L = 5 orang (Khusus, I,II dan III, sekretaris), P = 0 orang Eselon IV : L = 1 orang (kasubbag)
Jumlah Fungsional Auditor L = 11 orang (45,83%), P = 13 orang (54,17%) Auditor Irban Khusus terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban I terdiri dari : L = 2 orang, P = 4 orang Auditor Irban II terdiri dari : L = 4 orang, P = 2 orang Auditor Irban III terdiri dari : L = 1 orang, P = 5 orang Staf Sekretariat (ASN) : L = 7 orang, P = 7 orang Jumlah auditor yang tersertifikasi: L: 11 orang, P: 13 orang Auditor yang telah mengikuti pelatihan terkait PPRG L: 2 orang, P: 0 orang
Jumlah OPD lingkup Pemerintah Kota Surabaya 65 Dinas = 18 Bagian = 6 Badan = 8 RSUD = 2 Kecamatan = 31 Pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya: Perempuan = 176 Laki-laki = 218
Jenis kegiatan yang dilaksanakan auditor: 1. Pendampingan 2. Asistensi 3. Pembinaan
Akses:
1. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama dalam Tim Pendampingan. 2. Laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk mengikuti Diklat/ Bimtek/Sosialisasi.
Partisipasi:
Partisipasi auditor yang melaksanakan pendampingan dan asistensi didominasi oleh perempuan.
Kontrol:
Auditor/Pengawas laki-laki dan perempuan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah personil dalam suatu Tim karena telah diatur jumlah maksimal Auditor/Pengawas beserta anggarannya dalam PKPT, dan yang menjadi Pengendali Teknis/Ketua Tim ditunjuk oleh atasan berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang dimiliki.
Manfaat:
Karena jumlah Pemeriksa/Pengawas perempuan lebih banyak daripada laki-laki, maka dalam suatu penugasan Pemeriksa/Pengawas perempuan mendapat lebih banyak manfaat.
Masih minimnya auditor perempuan yang memahami perencanaan penganggaran responsif gender dalam pengawasan Adanya anggapan bahwa perempuan lebih menguasai dalam perbendaharaan dibandingkan perencanaan yang responsif gender. Meningkatnya Pendampingan dan asistensi serta pembinaan urusan Pemerintah Daerah yang responsif gender 1. Pendampingan dan asistensi melalui e -Audit. 2. Meningkatkan jumlah auditor yang memahami PPRG. 3. Penugasan reviu dokumen PPRG untuk keterlibatan semua auditor Realisasi Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah 100% Jumlah realiasasi frekuensi Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2022 sebanyak 21 kali Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi: L =11 orang (45,83%), P =13 orang (54,17%) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG Tahun 2022: L = 2 orang (100%), P = 1 orang (0,00%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang
Output:
Target Persentase Administrasi Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 adalah 100% Jumlah target Perangkat Daerah yang Dilakukan Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2023 sebanyak 10 OPD
Outcome:
Jumlah auditor yang terlibat dalam Pendampingan, Asistensi, Verifikasi, dan Penilaian Reformasi Birokrasi: L = 11 orang P = 13 orang (2022) menjadi L = 13 orang P = 16 orang (2023) Jumlah auditor yang terlibat dalam reviu dokumen PPRG dari: Tahun 2022: L = 2 orang (100%) P = 1 orang (0%) menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%) Jumlah auditor yang mengikuti pelatihan PPRG Tahun 2022 L: 2 orang, P: 1 orang Menjadi Tahun 2023: L = 5 orang (71,43%), P = 2 orang (28,57%)