Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Penyelenggaraan Pelayan an Pemerintahan dan Peleyanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan; pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan pelayanan konsultasi.
Ruang llngkup pelayanan pemerlntahan den peleyanan publik meliputi pelayanan jasa public serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pembina dan penanggung jawab.
-
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya.
Partisipasi:
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu pertu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kontrol:
dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui Kepala Seksi Pemerintahan.
Manfaat:
Semua masyarakat baik laki-laki atau perempuan menerima manfaat terkait pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik |
pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan, SDM, kemauan dan itikad pelaksana dalam melaksanakan pelayanan publik. | - Perlakuan yang mengakibatkan masyarakat berfikir untuk tidak ada pengaruh terhadap partisipasi yang dilakukan sehingga mereka lebih memprioritaskan pekerjaan mereka dibanding hal lainnya, - Pengetahuan masyarakat yg kurang akan pentlngnya partisipasi | Klarifikasi yang aktlf, sehingga eemua perencanaan yang dilakukan adtlah beroaenuĀ»i demi menlngkatkan keaejahteraan masyarakat | - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat - Melakukan koordinasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan - Menandatanganl pakta integritas | - Data pelayanan masyarakat yang telah diberikan pada tahun lalu, - Data Masyarakat yang melakukan pelayanan ke Kecamatan dan kelurahan |
Output:
- Jumlah sarana dan prasarana penunjang pelayanan masyarakat - Peningkata Jumlah usaha yang dilakukan oleh masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik. |