Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM)
Kegiatan:
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
Sub Kegiatan:
Pendataan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Pelaksanaan Pengumpulan, Verifikasi, dan Validasi Data Perekonomian 48 Kali |
Data Umum:
Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran
Pelaku UMKM
L : 30
P : 47
-
-
-
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan dikecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM |
- Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB | Meningkatkan Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pengusaha | 1. Pendataan UMKM 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 3. Pelatihan Pemasaran 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022 L: 3 P: 2 |
Output:
Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat pada tahun berjalan (t)
Outcome:
Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi |