Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wiyung

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kelurahan Balasklumprik - Kecamatan Wiyung
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kegiatan yang dapat dilakukan setelah kegiatan rehabilitasi Balai RW
Data Umum:
Penggunaan fasilitas berupa Gedung Balai RW untuk kegiatan kemasyarakatan misalkan Posyandu, PKK, Pertemuan rutin antar Ketua RT beserta pengurus ataupun PAUD, yang tidak bisa dipergunakan secara maksimal jika bangunan tersebut rusak. Apa saja yang dapat diwujudkan untuk memperbaiki fasilitas tersebut ?
Tingkat renovasi yang harus dilakukan untuk memperbaiki Balai RW tersebut
Yang merasakan manfaat dari renovasi Balai RW tersebut
Yang merasakan kerugian jika Balai RW tersebut tidak disegerakan proses renovasi nya
Apa saja yang harus dilakukan untuk mempertahankan Gedung Balai RW yang sudah direnovasi
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW 04
Partisipasi:
Tingginya antusiasme ormas yang ada di masyarakat untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak berat
Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana Gedung Balai RW 04 Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 1 Gedung Balai RW 04 - Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung Balai RW - Koordinasi pengawasan rehabilitasi Gedung Balai RW 04 - Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitas - Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan Gedung Balai RW 04 Pada tahun 2022 hanya ada 1 POKMAS yang bergerak dalam rehabilitasi Gedung Balai RW 04, belum proses validasi keabsahan status tanah/lahan dan belum terlaksananya program rehabilitasi tersebut.
Output:
Terlaksananya proses rehabilitasi Gedung Balai RW 04 dengan kerjasama yang baik dengan Pokmas yang ditunjuk.
Outcome:
Kegiatan kemasyarakatan dapat dilaksanakan kembali setelah proses rehabilitasi Gedung Balai RW 04