Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukolilo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan : 170 Orang
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 55.722 P : 57.044
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L : 150 P : 20
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L : 150 P : 20
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III: L : 1 P : 1 Eselon IV: L : 18 P : 22
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan L : 150 P : 20
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada perempuan dengan perbandingan laki-laki 150 (80 %) Perempuan 20 (20 %)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 80 %, perempuan 20 %.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki.
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mengikuti musrenbang RKPD lebih tinggi dari perempuan.
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Musrenbang RKPD 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat 2. Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang RKPD Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L : 150 P : 20 Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan L : 150 P : 20 Jumlah Masyarakat yang telah mengajukan usulan Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan L : 150 P : 20
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2020) L 150 (80%) Menjadi (2021) L 150 (80%) dari (2020)P 20(20%) Menjadi (2021) P 20(20%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari (2020) L 150 (80%) Menjadi (2021) L 150 (80%) dari (2020) P 20(20%) Menjadi (2021) P 20(20%)