Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan : 170 Orang |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 55.722 P : 57.044
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L : 150 P : 20
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan
L : 150 P : 20
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III: L : 1 P : 1
Eselon IV: L : 18 P : 22
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
L : 150 P : 20
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada perempuan dengan perbandingan laki-laki 150 (80 %) Perempuan 20 (20 %)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 80 %, perempuan 20 %.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki.
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mengikuti musrenbang RKPD lebih tinggi dari perempuan. |
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Musrenbang RKPD | 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat 2. Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan | 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang RKPD | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L : 150 P : 20 Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan L : 150 P : 20 Jumlah Masyarakat yang telah mengajukan usulan Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan L : 150 P : 20 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2020) L 150 (80%) Menjadi (2021) L 150 (80%) dari (2020)P 20(20%) Menjadi (2021) P 20(20%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari (2020) L 150 (80%) Menjadi (2021) L 150 (80%) dari (2020) P 20(20%) Menjadi (2021) P 20(20%) |