Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wonocolo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Fasilitas peningkatan Sarana Prasarana Wilayah
Kegiatan:
Koordinasi/Sinergiritas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakakn Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolosian Negara Republik Indonesia Kecamatan Wonocolo
Sub Kegiatan:
-
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Frekueinsi koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kecamatan
Data Umum:
Jumlah aparat penertiban Kecamatan dan Non-Kecamatan Laki laki: 22 Perempuan: 5
-
-
-
-
Akses:
Jumlah Aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dalam fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Laki-laki = 22 Perempuan = 5
Partisipasi:
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perungan-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indoesnia Laki laki = 22 Perempuan = 5
Kontrol:
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atay Kepolisian Negara Republik Indonesia Laki laki= 2 Perempuan = -
Manfaat:
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan koordinasi/atau sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan undangan dan/ atau Kepolisian Negara republik Indoensia Laki laki= 22 Perempuan = 5
Masih adanya SDm di Kecamatan yang belum memahami tentang konsep gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaaj domestic saja. Meningkatkan frekuensi koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia baik aparat laki-laki atau perempuan. - Monitoring Ketertiban PD wilayah Kecamatan - Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah Kecamatan - Evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah Kecamatan Jumlah Aparat Penertiban yang mendapatkan informasi terkait koordinasi/sinegitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan atau Kepolisian Republik Indonesia; Laki laki= 22 Perempuan= 5
Output:
Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas dan fungsinya di Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia .
Outcome:
Meningkatkan Akses informasi untuk aparat penertiban terkait koordinasi/sinergitas dengan PD yang tugas