Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wonokromo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera. Lalu memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan d
Data Umum:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Melakukan pelimpahan kewenangn dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti DKRTH, DInas Koperasi dan Usaha Mikro, DCKTR, Dinas Komunikasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerja Umum dan Saluran
Tugas pelimpahan yang dilimpahkan diantaranya : Montoring harga sembako antisipasi kecurangan pedagang, Monitoring serta pengawasan tumpukan ranting; Monitoring serta pengawasan Kabel oleh petugas; Monitoring kegiatan RHU; Monitoring serta pengawasan pengerjaan tanggung jebol
-
-
Akses:
-
Partisipasi:
-
Kontrol:
-
Manfaat:
-
- - - - -
Output:
-
Outcome:
-