Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wiyung

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Babatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas yang Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Data Umum:
Pembangunan sarana dan prasarana dilakukan karena Masyarakat membutuhkan akses jalan serta drainase lingkungan yang baik dan layak.
Jumlah Penduduk Kelurahan Babatan L: 14.422 orang P: 14.502 orang Jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Babatan: 9414 KK
Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Babatan, diperlukan sarana dan prasarana yang baik untuk mengakomodasi mobilitas warga dalam kehidupan sehari-hari.
Jumlah RT tahun 2023: L : 64 orang P : 4 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 11 orang P : - orang Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Babatan 260 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki) 153 KKP (Kepala Keluarga Perempuan) Jumlah Pokmas di Kelurahan Babatan : - Pokmas Pembangunan: 3 Kelompok L: 14 P: 2 - Pokmas Permakanan: 1 Kelompok L: 2 P: 5 - Karang Taruna: 1 Kelompok L: 3 P: 2
Permasalahan terkait pembangunan: - Adanya keinginan masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak dan memadai - Terbatasnya anggaran pemerintah untuk mengakomodasi semua Pembangunan sarana dan prasarana di masyarakat Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Babatan: - Pasar Tradisional - Puskesmas - SD - Tempat Ibadah - Gedung Serbaguna Pelaksana sub kegiatan L: 25 P: 5
Akses:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengakses data anggaran dan rencana kegiatan Pembangunan di kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas dan masyarakat yang memiliki SK Camat dapat berpartisipasi dalam Pembangunan di kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan kontrak pekerjaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui kegiatan pembangunan yang dikerjakan Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan dalam hal teknis pembangunan.
Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2020-2021 untuk program pembangunan, sehingga pelaksanaan baru dapat dilakukan pada tahun 2022-2023. - Adanya angka pengangguran yang cukup signifikan di masyarakat - Rendahnya daya saing Masyarakat sehingga keberadaan Pokmas tidak maksimal - Terbatasnya SDM RT, RW dan perangkatnya dalam memberikan edukasi / pelatihan ke masyarakat Memberdayakan Pokmas untuk Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan agar pokmas dan masyarakat mampu mendapatkan penghasilan melalui kegiatan Pembangunan di Kelurahan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pada tahun 2023, kelurahan dapat melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang dikerjakan oleh Pokmas
Output:
1. Pemberdayaan Pokmas di kelurahan Babatan 2. Terlaksananya pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana oleh Pokmas minimal 1 lokasi dalam 1 tahun
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas yang melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yang dilakukan Indikator Program: Terlaksananya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan