Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gayungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan yang dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal dan meningkatkan penyelesaian berkas perijinan Non Usaha
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya Laki-laki sebanyak 21306 dan Perempuan sebanyak 22311
Jumlah warga yang mengurus IMB laki-laki sebanyak 23
Jumlah warga yang mengurus melakukan pengurusan dan perempuan sebanyak 10
Jumlah yang sudah mengurus IMB sebanyak 27 berkas
Jumlah target pengurusan IMB di Kecamatan Gayungan untuk Tahun 2022 sebanyak 36 berkas
Akses:
Adanya kesamaan akses antara laik-laki dan perempuan dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB
Partisipasi:
Laki-laki lebih banyak yang mengurus administrasi perizinan Non Usaha (IMB) daripada perempuan. Belum semua pemilik persil mau mengurus IMB
Kontrol:
Kontrol Laki-laki lebih besar dari perempuan yaitu 63 persen dibanding 37 persen
Manfaat:
Manfaat yang diterima laki-laki dan perempuan sama yaitu 50 persen 50 persen
1. Sarana dan Prasarana untuk kegiatan ini telah terpenuhi 2. SDM yang paham dalam pengurusan administrasi perizinan Non usaha maih terbatas 3. Anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini adalah APBD dan sudah memadai 4. Peraturan pendukung untuk kegiatan ini sudha jelas sesuai Perwali Nomor 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2. Tidak adanya kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB 2. Tidak semua masyarakat yang mampu mengurus IMB 1. Meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana pelayanan yang memadai 2. Meningkatkan pemahaman pentingnya mengurus administrasi perizinan non usaha (IMB) tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja 1. Pelayanan administrasi perizinan non usaha 2. Pelayanan malam dalam pengurusan IMB 3.Sosialisasi peraturan permohonan perijinan IMB 4.Memverifikasi berkas administrasi perizinan non Usaha (IMB) 5. Survey dan Menghimpun data berkas administrasi perizinan non usaha (IMB) 3. Terlayaninya pengurusan IMB sebanyak 27 berkas
Output:
Terlayaninya pelayaann administrasi perizinan non usaha sebesar 100 persen
Outcome:
meningkatnya jumlah warga yang mengurus IMB pada tahun 2022 sebanyak 48 berkas