Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/ Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pertisipasi masyarakat dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk di Kecamatan Gayungan sebanyak L = 12307 P = 13334
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L = 12307 P = 13334
Jumlah masyarakat yang hadir dalam penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L = 81 P = 19
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut di tingkat Kecamatan ASN L = 14 P = 1 Non ASN L = 22 P= 9
ang melakukan pengawasan pada kegiatan di tingkat kelurahan Instansi ASN Non ASN Kel. Menanggal L : 6 P : 9 L : 4 P : 6 Kel. Dukuh Menangal L : 3 P : 6 L : 7 P : 4 Kel Ketintang L : 6 P : 5 L : 7 P : 4 Kel. Gayungan L : 3 P : 6 L : 7 P : 4
|
Akses:
Adanya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang seimbang Laki-laki 50 persen Perempuan 50 persen. Namun jumlah aparat laki-laki mendapatkan informasi lebih banyak dibandingkan perempuan.
Partisipasi:
Partisipasi: Proporsi peserta penyelenggaraan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan lebih didominasi oleh laki-laki daripada perempuan dengan perandingan 80 persen lebih besar dibanding perempuan 20 persen
Kontrol:
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Instansi ASN Non ASN Kec. Gayungan L : 14 P : 13 L : 22 P : 9 Kel. Menanggal L : 6 P : 9 L : 4 P : 6 Kel. Dukuh Menangal L : 3 P : 6 L : 7 P : 4 Kel Ketintang L : 6 P : 5 L : 7 P : 4 Kel. Gayungan L : 3 P : 6 L : 7 P : 4
Manfaat:
masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan (Musrenbang) sama laki laki sebanyak 50 persen perempuan sebanyak 50 persen |
1. Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan Musrenbang sudah berkompeten 2. Anggaran yang digunakan untuk Musenbang adalah APBD dan sudah memadai | Adanya persepsi masyarakat bahwa kegiatan musrenbang hnya sekedar kegiatan rutin menghimpun data usulan fisik | meningkatkan partisipasi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang | 1. Menhimpun data usulan fisik dan non fisik 2.Menyepakati sub kegiatan untuk anggaran berikutnya 3. Investigasi permasalahan yang ada di masyarakat dan solusi penanganannya 4.Sosialisasi bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk serta dalam kegiatan Musrenbang | 1. Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya Laki-laki sebanyak 12307 dan Perempuan sebanyak 13334 2.Jumlah Masyrakat yang hadir dalam kegiatan Musrenbang Laki-laki sebanyak 81 dan perempuan sebanyak 19 |
Output:
Terealisasinya usulan Musrenbang yang telah disepakati dalam Berita Acara Musrenbang sebesar 100 persen 2.Partisipasi masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan Musrenbang meningkat Laki-laki sebanyak 0 persen dan perempuan sebanyak 40 persen
Outcome:
Peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan (Musrenbang) meningkat laki-laki sebanyak 60 persen dan perempuan sebanyak 40 persen dan semua usulan Musrenbang terealisasi untuk menangani permasalahan yang ada di Kecamatan Gayungan |