Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gayungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terwujudnya wilayah Kecamatan Gayungan yang aman, tentram serta kondusif
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L : 12307 P: 13334
Jumlah PKL Liar Tahun 2022 L = 147 P = 102
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 14 P:13 Non ASN L: 22 P: 9
Kel. Menanggal ASN L: 6 P: 3 Non ASN L : 4 P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 6 Non ASN L : 7 P : 4 Kel. Ketintang ASN L : 6 P :5 Non ASN L : 7 P : 4 Kel. Gayungan ASN L: 3 P : 6 Non ASN L : 7 P : 4
Penertiban PKL Lebih banyak dilakukan oleh laki-laki dibandingan perempuan perbandingan laki-laki 90 persen perempuan 10 persen
Akses:
Semua warga baik laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama dan peran serta yang sama dalam dengan perbandingan laki-laki 60 persen perempuan 40 persen
Partisipasi:
Laki - laki memiliki peran lebih besar daripada perempuan dengan perbandingan 90 persen laki-laki serta 10 persen perempuan
Kontrol:
yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini lebih besar laki-laki dibandingkan perempuan dengan perbandingan laki-laki 56 persen dan perempuan 44 persen
Manfaat:
1. Laki laki dan perempuan mendapatkan manfaat yang sama dalam penertiban 2. Terciptanya wilayah yang aman, tentram serta kondusif di wilayah kecamatan Gayungan
1. Terbatasnya sdm untuk melaksanakan penertiban 2. Anggaran dalam melaksanakan penertiban sudah mencukupi 2. Lebih banyak personil laki-laki yang melakukan penertiban dibandingan perempuan 3. Kurangnya pemahaman akan peraturan perda yang berlaku dalam melakukan kegiatan penegakanhukum 4. Terbatasnya sarpras untuk patroli dalam melaksanakan penertiban Adanya persepsi masyarakat bahwa penertiban PKL hanya penertiban sesaat dan setealh ditertibkan biasanya PKL kembali berjualan lagi di lokasi jualan masing-masing 1.Menurunkan angka PKL Liar 2. Menurunkan Angka Pelanggaran Perda 3. Meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah 1. Sosialisasi serta pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah 2. Penertiban Alat peraga, PKL dan Rombong 1. JJumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L : 12307 P: 13334 2. JJumlah PKL Liar Tahun 2022 L = 147 P = 102 3. ang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Instansi ASN Non ASN Kec. Gayungan L : 14 P : 13 L : 22 P : 9 Kel. Menanggal L : 6 P : 9 L : 4 P : 6 Kel. Dukuh Menangal L : 3 P : 6 L : 7 P : 4 Kel Ketintang L : 6 P : 5 L : 7 P : 4 Kel. Gayungan L : 3 P : 6 L : 7 P : 4
Output:
Terciptanya wilayah yang aman, tentram dan kondusif Menurunkan angka PKL Liar
Outcome:
1. partisipasi laki-laki sebesar 60 persen dan perempuan sebesar 40 persen dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah kecamatan gayungan 2. Adanya wilayah Kecamatan Gayungan yang aman, tentram, tertib dan kondusif