Gender Analysis Pathway
Kecamatan Benowo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Tujuan Sub Kegiatan:
Pemantauan Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan
Data Umum:
Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan : L:13, P:1
Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja L: 13, P:1
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan pengawasan pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja, L:13, P : 1
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan pengawasan pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja, L:1, P: 0
Jumlah aparat yang telah melakukan pemantauan pada objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan. L : 13, P: 1
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan Informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan Perbandingan Laki laki (100 %) Perempuan (100 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (100 %) Perempuan (100 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Prala didominasi oleh laki-]aki.
Manfaat:
Tercapainya Peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan,Pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. Dengan Perbandingan Laki laki (100 %) Perempuan (100 %)
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya Pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja. Jumlah pemantauan pada objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang berhasil sesuai harapan yang dilaksanakan)x 100% di wilayah kecamatan aparat laki-laki ataupun perempuan. Pemantauan Objek yang Berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat terkait: - Traffic Light, harus bebas PMKS pada lokasi tertentu - Pedestrian/Sempadan Jalan harus bebas PKL dan Reklame pada Ruas jalan tertentu - di wilayah kecamatan - Pemantauan IMB wilayah kel. Tandes, karangpoh, balongsari, manukan wetan, manukan kulon dan banjarsugihan - Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pemantauan objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. L :13, P:1 - Jumlah apart penertiban yangmelakukan kegiaran pengawasan pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja. L:13, P : 1 - Jumlah aparat yang telah melakukan pemantauan objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan diwilayah kecamatan L:13. P:1
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pemantauan objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 orang (2021) menjadi 13 Orang (2022), perempuan dari 1 orang (2021) menjadi 1 orang (2022)
Outcome:
meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan pemantauan objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban maysarakat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 orang (2021) menjadi 13 Orang (2022), perempuan dari 1 orang (2021) menjadi 1 orang (2022)