Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menyusun Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Data Umum:
Jumlah Kelompok Masyarakat yang terlibat dalam sub kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Karang Pilang : 4 LPMK, 29 RW, 187 RT
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Pembayaran JKK dan JKM bagi 220 Ketua Lembaga se Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya
Ketua Lembaga terdiri dari : LPMK : 4 L : 3 (75%) P : 1 (25%) RT : 187 L : 163 (87.17%) P : 24 (12.83%) RW : 29 L : 28 (96.55%) P : 1 (3.45%)
-
Akses:
Akses didapat hanya bagi Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Karang Pilang Dimana Sebagian besar adalah laki-laki
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Pelaksana kegiatan ini hanya Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah kecamatan Karang Pilang sesuai dengan SK Camat.
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatanhanya bagi ketua Lembaga Kemasyarakatan di Wilyahan Kecamatan Karang Pilang dimana didoinasi oleh laki-laki
1. Belum ada aturan yang mengatur tentang Gender di lingkungan kantor Kecamatan karang Pilang; 2. Kurangnya pemahaman terkait isu gender; 3. Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan Pemberdayaan Kelurahan. 1. Banyak ketua Lembaga kemasyarakatan yang bekerja sehingga jarang mengikuti kegiatan pelayanan; 2. Masih banyak Ketua Lembaga Kemasyarakatan kurang memahami jenis dan tata cara pelayanan. Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 1. Melakukan pendataan dan sosialisasi 2. Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan Jumlah tokoh masyarakat yang mendapatkan pembayaran JKK dan JKM Tahun 2023 : 220 orang Tahun 2023 : Ketua Lembaga terdiri dari : LPMK : 4 L : 3 (75%) P : 1 (25%) RT : 187 L : 163 (87.17%) P : 24 (12.83%) RW : 29 L : 28 (96.55%) P : 1 (3.45%)
Output:
Melakukan pendataan dan sosialisasi :1 Kegiatan Monitoring Pengelolaan Administrasi Pelayanan : 12 kegiatan
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah : 100% 2. Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan : 220 lembaga 3. Indikator Sub kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan: 12 laporan