Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Banyaknya laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Data Umum:
Jumlah Kelompok Masyarakat yang terlibat dalam sub kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Karang Pilang : 4 LPMK, 29 RW, 187 RT
Meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Pembayaran JKK dan JKM bagi 220 Ketua Lembaga se Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya
Ketua Lembaga terdiri dari : LPMK : 4 L : 3 (75%) P : 1 (25%) RT : 187 L : 163 (87.17%) P : 24 (12.83%) RW : 29 L : 28 (96.55%) P : 1 (3.45%)
-
Akses:
Adanya kesamaan akses bagi semua warga baik laki-laki, perempuan, tua, muda, anak-anak, sehat, sakit, cacat dan berkebutuhan khusus untuk dapat menerima pelayanan kependudukan maupun pelayanan lainnya. L : 40 orang (54%) P : 34 orang (46%)
Partisipasi:
Partisipasi petugas penyelia RW dan ketua Kelompok Masyarakat sudah sangat maksimal.
Kontrol:
Pelaksana pelayanan kepada masyarakat adalah Pegawai kecamatan, Ketua Kelompok masyarakat yang dilaksanakan di Balai RW.
Manfaat:
bagi warga penyandang disabilitas belum mendapatkan pelayanan yang maksimal, baik berupa fasilitas pelayanan maupun jenis pelayanan yang ditawarkan. sehingga mereka belum bisa menerima manfaat yang maksimal.
Tidak semua petugas penyelia RW mampu menguasai semua jenis pelayanan, sehingga pada pelayanan tertentu hasilnya menjadi kurang maksimal. 1. Fasilitas balai RW kurang ramah terhadap disabilitas; 2. Ketua Kelompok Masyarakat kurang memahami jenis pelayanan. Melibatkan kader surabaya hebat (KSH) dan karang taruna dalam kegiatan pelayanan sehingga partisipasi perempuan menjadi lebih banyak 1. Memberikan pelatihan kepada KSH dan karang taruna tentang pelayanan Kecamatan 2. Pemberian Jaminan Kematian Ketenagakerjaan (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)kepada Ketua Kelompok Masyarakat 4 LPMK, 29 RW, 187 RT, 5 PKK, 4 KSH, 29 Posyandu, 5 Karang Taruna.
Output:
Jumlah Kelompok Masyarakat yang ikut berperan dalam kegiatan pelayanan pemerintahan di kecamatan bertambah
Outcome:
1. Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat 2. Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 3. Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan