Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Peningkatan Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
Data Umum:
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan Teknis Akses Keluar Masuk (INRIT)
Pemrosesan berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK pada tahun 2023 : L : 28 Orang (58.3%) P : 20 Orang (41.75)
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Pemilik persil dari kalangan masyarakat menengah kebawah belum bisa merasakan keuntungan dari kepemilikan IMB
- Sarana dan Prasarana (Komputer yang belum memadai) - Penyelesaian teknis kepada kecamatan belum optimal (beban / target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Belum banyak perempuan yang terlibat dalam pengurusan SKRK dan IMB - Pemahaman masyrakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim - Status tanah yang masih ada permasalahan waris - Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan Peningkatan Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan (SKRK, IMB) - Sosialisasi permohonan perijinan SKRK dan IMB - Survey kepemilikan IMB Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK pada tahun 2023 : L : 28 Orang (58.3%) P : 20 Orang (41.75)
Output:
Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK : 48 Berkas Survei kepemilikan IMB : 12 Kali
Outcome:
Indikator Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat : 100% Indikator Kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat : 1 bidang urusan Indikator Sub kegiatan: Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 48 dokumen