Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gayungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran
Data Umum:
Data UMKM di Kecamatan Gayungan
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Gayungan UMKM Makanan dan Minuman L = 26 orang P = 171 orang UMKM Handycraft L = 2 orang P = 17 orang UMKM Tokel L = 11 orang P = 28 orang
Jumlah UMKM di Kecamatan Gayungan UMKM Binaan L = 43 orang P = 210 orang UMKM Non Binaan L = 2 orang P = 16 orang
Fasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan Jumlah UMKM yang ber NIB : 222 orang Jumlah UMKM yang belum ber NIB : 49 orang
Fasilitasi partisipasi UMKM dalam Car Free Day Kota Surabaya dilakukan secara rutin 1 bulan sekali UMKM Corner di Kantor Kecamatan Gayungan Pelaksana sub kegiatan 2022 L: 0 orang P: 5 orang
Akses:
Adanya kesamaan akses untuk mendapatkan informasi tentang proses pembuatan perizinan NIB, akun e-Peken, QRIS serta permohonan bantuan modal usaha
Partisipasi:
Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang menjadi pelaku UMKM belum seimbang. L = 45 orang P = 226 orang Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapat data pelaku UMKM baik yang ber NIB maupun yang belum, sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/berdaya
Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama Masih rendahnya pemahaman terhadap pentingnya NIB pada pelaku UMKM Adanya pemahaman bahwa UMKM lebih cocok dikelola oleh perempuan Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pengembangan UMKM baik untuk pelakuk UMKM laki-laki maupun perempuan. 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 6 kali 3. Fasilitasi kegiatan Koordinator UMKM Kecamatan, Kelurahan, SWK 12 kali 4. Koordinasi dengan dinas terkait secara intensif Jumlah Pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan yang terdata 271 orang L = 45 orang P = 226 orang Langkah 9
Output:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 12 Laporan Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 120 Lembaga Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100%
Outcome:
Tercapainya kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Gayungan GBS