Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah Kecamatan Gayungan |
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21485 P: 22514 (Data Konsolidasi Bersama Semester II Tahun 2023)
Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2
Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 141 P =21
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 10 P:8 Non ASN L: 4P: 0
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : 3 P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 7 Non ASN L : 4 P : 3
Kel. Ketintang ASN L : 7 P :3 Non ASN L : 4 P : 4
Kel. Gayungan ASN L: 4 P : 6 Non ASN L : 4 P : 4
|
Akses:
Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses melaporkan permasalahan atau konflik yang terjadi kepada Kecamatan melalui 3 Pilar
Partisipasi:
laki-laki lebih banyak berperan serta dalam penangan konflik yaitu sebesar 81 persen dibanding perempuan sebesar 19 persen
Kontrol:
Laki-laki lebih banyak yang melakukan kontrol dibandingan perempuan dengan perbandingan laki-laki 56 persen perempuan 44 %
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat |
1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) 2. banyak permasalahan yang belum terdeteksi 3. Sarana Prasarana pendukung belum optimal untuk melaksanakan kegiatan ini | 1. Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan yang berlaku 2. Adanya Intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi 3. Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik | 1. Menurunkan konflik yang terjadi di wilayah 2. Meningkatkan wilayah yang aman, tentram dan kondusif | 1.Patroli dengan 3 pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) 2. pemantauan keamanan dilaksanakan dengan patroli 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi terkait pencegahan konflik antara RT RW 4. Sosialisasi serta pembinaan masyarakat dalam penanggulangan konflik | 1. Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21485 P: 22514 (Data Konsolidasi Bersama Semester II Tahun 2023) 2. Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2 Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 141 P =21 3. Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : 3 P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 7 Non ASN L : 4 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 7 P :3 Non ASN L : 4 P : 4 Kel. Gayungan ASN L: 4 P : 6 Non ASN L : 4 P : 4 |
Output:
Kegiatan patroli pemantauan dilaksanakan setiap hari Tercipta wilayah yang aman tentram dan kondusif
Outcome:
semua warga berhak untuk ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan perbandingan laki-laki 60 persen perempuan 40 persen |