Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gayungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah Kecamatan Gayungan
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21485 P: 22514 (Data Konsolidasi Bersama Semester II Tahun 2023)
Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2
Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 141 P =21
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 10 P:8 Non ASN L: 4P: 0
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : 3 P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 7 Non ASN L : 4 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 7 P :3 Non ASN L : 4 P : 4 Kel. Gayungan ASN L: 4 P : 6 Non ASN L : 4 P : 4
Akses:
Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses melaporkan permasalahan atau konflik yang terjadi kepada Kecamatan melalui 3 Pilar
Partisipasi:
laki-laki lebih banyak berperan serta dalam penangan konflik yaitu sebesar 81 persen dibanding perempuan sebesar 19 persen
Kontrol:
Laki-laki lebih banyak yang melakukan kontrol dibandingan perempuan dengan perbandingan laki-laki 56 persen perempuan 44 %
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat
1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) 2. banyak permasalahan yang belum terdeteksi 3. Sarana Prasarana pendukung belum optimal untuk melaksanakan kegiatan ini 1. Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan yang berlaku 2. Adanya Intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi 3. Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik 1. Menurunkan konflik yang terjadi di wilayah 2. Meningkatkan wilayah yang aman, tentram dan kondusif 1.Patroli dengan 3 pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) 2. pemantauan keamanan dilaksanakan dengan patroli 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi terkait pencegahan konflik antara RT RW 4. Sosialisasi serta pembinaan masyarakat dalam penanggulangan konflik 1. Jumlah penduduk di Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L: 21485 P: 22514 (Data Konsolidasi Bersama Semester II Tahun 2023) 2. Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 L = 28 P = 2 Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 L = 141 P =21 3. Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : 3 P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 3 P : 7 Non ASN L : 4 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 7 P :3 Non ASN L : 4 P : 4 Kel. Gayungan ASN L: 4 P : 6 Non ASN L : 4 P : 4
Output:
Kegiatan patroli pemantauan dilaksanakan setiap hari Tercipta wilayah yang aman tentram dan kondusif
Outcome:
semua warga berhak untuk ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan perbandingan laki-laki 60 persen perempuan 40 persen