Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Memberikan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Data Umum:
Peningkatan Pemberdayaan dan pengembangan Pelaku Usaha dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Karang Pilang untuk meningkatakan keluarga atau masyarakat dengan Fasilitasi meliputi pembinaan, pelatihan , sosialisasi, bagi usaha mikro pemula maupun yang sudah mempunyai usaha, supaya lebih berkembang dan memiliki daya saing Jumlah UMKM yang ada di Kecamatan Tambaksari : 6260 UMKM. - Sudah memiliki NIB : 467 - Belum memiliki NIB : 5793
-
-
-
-
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan Kecamatan.
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Kecamatan dan rekomendasi dari paguyupan UMKM.
Manfaat:
- Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan pembinaan dan peningkatan Ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM. - Terdapat pelaku usaha yang belum memiliki ijin usaha sehingga bermanfat sebagai masukan untuk menetukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya saing
- SDM yang berwawasan gender terbatas ; - Sarana & Prasarana yang belum mendukung ; - SDM yang kurang memahami di bidang perekonomian ; - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB ; - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama . - Kurangnya respon positive terkait adanya Bimtek, Pelatihan, dll ; - Tidak adanya waktu / kesempatan mengikuti Bimtek, Pelatihan dikarenakan banyaknya order dari customer yang harus dipenuhi tepat waktu ; - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya . - Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat - Meningkatkan fasilitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat 1. Pendataan UMKM : 12 kali; 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM : 5 kali; 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM : 12 bulan ; Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan : L : 2 orang P : 2 orang
Output:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat : 12 laporan
Outcome:
1. Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi : 100% 2. Jumlah pelaku usaha yang di fasilitasi : 116 lembaga 3. Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat : 12 laporan