Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Tersedianya Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Data Umum:
Pemerintah Kota Surabaya mempunyai program yang dimulai pada tahun 2022 yaitu Pelayanan perijinan dan non perijinan yang dilaksanakan di Balai RW. untuk menunjang program tersebut agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar maka dibutuhkan sarana dan Prasarana penunjang diantaranya : 1. Komputer PC; 2. Printer; 3. LCD projector dan Screen Projector; 4. Sound System Portable; 5. Meja dan Kursi lipat; 6. Jaringan Internet yang memadai; 7. Terop.
Di Kecamatan Karang Pilang terdapat 29 RW yang tersebar di 4 kelurahan sebagai berikut : 1. Kelurahan Karang Pilang : 3 RW 2. Kelurahan Kebraon : 13 RW 3. Kelurahan Kedurus : 9 RW 4. kelurahan Waru Gunung : 3 RW
Tidak semua RW memiliki balai dan terdapat beberapa RW yang Balai RW nya tidak memadai untuk melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat
-
-
Akses:
Akses banyak di dominasi oleh laki-laki
Partisipasi:
Partisipasi dari kegiatan ini masih didominasi oleh kaum laki-laki dari pada perempuan, hal ini disebabkan masih minimnya Ketua Lembaga Kemasyarakatan dari kaum perempuan.
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki
Manfaat:
Semua dari kalangan masyarakat sudah dapat menerima manfaat dengan baik tanpa mebedakan strata sosial.
1. Belum semua petugas pelayanan memahami semua jenis pelayanan dan persyaratan serta alur pelayanan; 2. Belum semua petugas mampu memberikan pelayanan dengan ramah; 3. Belum semua petugas paham tentang kesetaraan Gender. Adanya persepsi dari masyarakat jika ketersediaan sarana dan prasarana lebih sesuai jika dilaksanakan dan di maintenance oleh laki-laki. Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kecamatan Karang Pilang yang responsif gender Menyediakan sarana dan prasarana untuk masyarakat di lingkungan Kecamatan Karang Pilang Pelaksana sub kegiatan Jumlah RT tahun 2023: L : 163 orang P : 24 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 28 orang P : 1 orang
Output:
Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan : 29 Unit
Outcome:
1. Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi : 62.5% 2. Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan : 29 Lembaga 3. Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan : 29 Unit