Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non-perizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mensukseskan program Pemerintah Kota Surabaya |
Data Umum:
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Pabean Cantian ada 4 kelurahan, terdiri dari: - Kelurahan Bongkaran - Kelurahan Krembangan Utara - Kelurahan Nyamplungan - Kelurahan Tanjung Perak
Jumlah penduduk di Kecamatan Pabean Cantian terdiri dari:
L: 37,063 Jiwa
P: 37,747 Jiwa
Jumlah usia 17 belum rekam KTP di Kecamatan Pabean Cantian
P: 261 orang
L: 558 orang
-
-
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan mendapatkan pelayanan non perizinan
Partisipasi:
Perempuan lebih sering mengajukan kepengurusan non perizinan dibanding laki-laki
Kontrol:
Seksi Pemerintahan Kecamatan: 3 laki-laki dan 1 perempuan
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan dokumen non perizinan |
Kurangnya sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan dokumen adminduk Kurangnya tenaga perempuan dalam pelayanan non perizinan | Rendahnya Kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen adminduk meliputi KTP, KK, akte kelahiran dan dokumen lain | Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen adminduk | Memberikan pemahaman terkait pentingnya kepemilikan dokumen adminduk Melakukan pelayanan di balai RW untuk warga dengan menerapkan 3S: senyum, sapa, salam | Data pelayanan masyarakat Kecamatan Pabean Cantian dari: Januari hingga Desember Tahun 2023: 5780 berkas Januari 2024: 203 berkas |
Output:
Dokumen KTP, KK, akte kelahiran dan dokumen lainnya yang sudah tercetak dan terdistribukan kepada pemohon
Outcome:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan sejumlah 12 Laporan |