Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Tambakrejo
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah fasilitas pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran. |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Tambakrejo L: 9.553 orang P: 9.482 orang
Jumlah UMKM : 768
Mamin : 487
L : 83 P : 404
Jumlah UMKM : 768
Tokel : 202
L : 58 P : 144
Jumlah UMKM : 768
Craft & Fashion : 29
L : 15 P : 14
FASILITASI :
NIB : 96
Kelompok usaha : 3
E-Peken : 15
Tempat : 2
|
Akses:
Pelaku Usaha mendapatkan akses informasi tentang pembuatan perizinan NIB, HALAL, PIRT, E-Peken, Q-RIS, Koperasi
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan Kelurahan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Managemen UMKM
Manfaat:
- Data terbaru pelaku usaha - Tata kelola dan pembinaan yang baik - Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM |
- Data awal pelaku usaha Kurang akurat - Kurangnya sosialisai kegiatan - Keterbatasan SDM dalam pelaksanaan pendataan maupun pendampingan | - Pelaku Usaha belum memahami pentingnya NIB, HALAL, PIRT - Persepsi yang negative tentang UMKM - Kurangnya Motivasi dalam pengembangan usaha | Meningkatkan jumlah fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat atau pelaku usaha | 1. Pendataan UMKM 6 kali setahun 2. Pembinaan bagi pelaku usaha 4 kali setahun 3. Koordinasi secara intent dengan OPD terkait | 1. Pejabat Pelaksana sub kegiatan dan pendataan tahun 2023 : - L : 2 P : 1 2. Koperasi / managemen pelaku usaha / managemen setingkat kelurahan L : 6 P : 3 3. Pada tahun 2023 telah dilakukan pembuatan mini workshop UMKM 4. Pada tahun 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi NIB, E-Peken |
Output:
Output Aktivitas 1. Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi12 laporan 2. Jumlah Potensi Usaha yang di fasilitasi 50 UMKM 3. Prosentase Potensi Usaha yang di fasilitasi 100%
Outcome:
Outcome Indikator Subkegiatan: Tercapainya Kesejahteraan Ekonomi Pelaku UMKM Kelurahan Tambakrejo |