Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tambakrejo
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Tambakrejo L: 9.553 orang - P: 9.482 orang Jumlah KK di Kel. Tambakrejo Th 2023 : 6.762 KK
Kondisi Jalan dan Saluran RW Th 2023 : Rusak Ringan : 4 Rusak Berat : 1
Ormas Th 2023 Kel. Tambakrejo : Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 5 orang - P: 94 orang
Tim KTPR : L : 5 orang - P : 2 orang
Pokmas : L : 3 - P : 6
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Jalan dan Saluran RW
Partisipasi:
Tingginya antusiasme ormas yang ada di masyarakat untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
Kontrol:
Rehabilitasi Jalan dan Saluran RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
Penanganan prioritas genangan air di wilayah Kelurahan Tambakrejo
- Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW - Kurang optimalnya pembentukan POKMAS - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi jalan dan saluran RW - Kejelasan status Jalan dan Saluran RW yang akan dilakukan rehabilitasi - Perlunya koordinasi persetujuan RT, RW dengan warga yang tinggal di sekitar rehabilitasi Jalan dan Saluran RW yang akan di bangun Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 5 Jalan dan Saluran RW 1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi Jalan dan Saluran RW 2. Rapat Koordinasi pengawasan rehabilitasi Jalan dan Saluran 3. Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan, Analisa dampak genangan pada jalan dan saluran RW yang akan dilakukan rehabilitasi; 4. Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Jalan dan Saluran RW Musbangkel
Output:
1. Terbentuknya Tim Pelaksana Rehabilitasi Jalan dan Saluran RW; 2. Terlaksananya rapat koordinasi 3 kali; 3. Tervalidasinya berkas jalan dan saluran RW yang akan di rehabilitasi; 4. Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasii jalan dan saluran RW
Outcome:
Jumlah Terlaksananya Rehabilitasi jalan dan saluran RW