Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (KRK, PBG) Sasaran Sub Kegiatan Warga Kota Surabaya |
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021
Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan.
Warga yang melakukan pengurusan PBG dan KRK mayoritas laki- laki
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan PBG dan KRK
Partisipasi:
Banyak pengurusan PBG dan KRK adalah laki- laki
Kontrol:
Tim dari kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi laki- laki
Manfaat:
Tim dari kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi laki- laki |
- Sarana dan Prasarana yang belum mendukung - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan PBG dan KRK - SDM belum maksimal | - Status Tanah - Banyak Rumah yang tidak bisa diterbitkan PBG karena terkendala peruntukannya | Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (KRK, PBG) | Pencetakan Brosur PBG-KRK | Pada tahun 2024 Terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan perijinan non usaha di kecamatan Mulyorejo |
Output:
Jumlah pelayanan perizinan non usaha yang ditangani
Outcome:
Banyaknya warga yang sudah mengurus PBG dan KRK |