Gender Analysis Pathway
Badan Pendapatan Daerah

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
Sub Kegiatan:
Penagihan Pajak Daerah
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kemandirian Keuangan Daerah
Data Umum:
Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto
Wajib Pajak di Kota Surabaya L: 1.096.215 P: 1.148.036 (Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya
Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak
Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan
Partisipasi:
Wajib Pajak PBB dan BPHTB
Kontrol:
Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB
Manfaat:
Manfaat memiliki SPPT PBB untuk mengetahui nominal pajak terhutang dan jatuh temponya
Sarana prasarana seperti mobil keliling kurang memadahi - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal - Masih adanya pemahaman bahwa wajib pajak hanya untuk laki-laki Laporan Hasil pelaksanaan penagihan PBB dan BPHTB secara lebih aktif dan responsive gender 1. Sosialisasi kepada masyarakat 2. Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling 1. Sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan di mall membuat wajib pajak patuh dalam membayar pajak 2. Pendataan objek pajak 3. Pelayanan pembayaran PBB Dengan Mobil Keliling yang dilakukan di tiap kelurahan
Output:
- Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat - Wajib Pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase tagihan piutang pajak daerah yang terbayar sebesar 60% 2. Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen hasil pelaksanaan penagihan Pajak Daerah sebanyak 12 3. Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Penagihan Pajak Daerah sebanyak 12