Gender Analysis Pathway
Badan Pendapatan Daerah

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
Sub Kegiatan:
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kemandirian Keuangan Daerah
Data Umum:
Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto
Wajib Pajak di Kota Surabaya L: 1.096.215 P: 1.148.036 (Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya
Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak
Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran PBB kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan
Partisipasi:
Wajib Pajak PBB dan BPHTB
Kontrol:
Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB
Manfaat:
Tersampaikannya informasi kemudahan pembayaran PBB kepada wajib pajak, sehingga tingkat kepatuhan membayar pajak meningkat
Sarana prasarana pelayanan masih kurang optimal - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal - Masih adanya pemahaman bahwa pembayaran PBB hanya dilakukan oleh laki-laki Meningkatkan Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya dengan secara lebih aktif dan responsive gender 1. Sosialisasi Penilaian PBB di Badan Pendapatan Daerah 2. Pendataan NJOP 1. Sosialisasi Penilaian PBB di Badan Pendapatan Daerah terkait penetapan NJOP 2. Pendataan NJOP untuk dapat disesuaikan
Output:
- Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat - NJOP yang telah disesuaikan
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase ketetapan pajak daerah yang diterbitkan sebesar 83% 2. Indikator Kegiatan: Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak 3. Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak