Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
Sub Kegiatan:
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kemandirian Keuangan Daerah |
Data Umum:
Pelayanan PBB dan BPHPB di kantor Badan Pendapatan Daerah jalan jimerto
Wajib Pajak di Kota Surabaya
L: 1.096.215
P: 1.148.036
(Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak sebagai pengingat pembayaran pajak dan jatuh temponya
Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah agar lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak
Pelaksanaan penagihan secara door-to-door
|
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran PBB kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan
Partisipasi:
Wajib Pajak PBB dan BPHTB
Kontrol:
Inisiatif wajib pajak dalam membayar pajak PBB dan BPHTB
Manfaat:
Tersampaikannya informasi kemudahan pembayaran PBB kepada wajib pajak, sehingga tingkat kepatuhan membayar pajak meningkat |
Sarana prasarana pelayanan masih kurang optimal | - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal - Masih adanya pemahaman bahwa pembayaran PBB hanya dilakukan oleh laki-laki | Meningkatkan Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOP nya dengan secara lebih aktif dan responsive gender | 1. Sosialisasi Penilaian PBB di Badan Pendapatan Daerah 2. Pendataan NJOP | 1. Sosialisasi Penilaian PBB di Badan Pendapatan Daerah terkait penetapan NJOP 2. Pendataan NJOP untuk dapat disesuaikan |
Output:
- Presentase masyarakat yang mendapat informasi terkait Pajak Daerah meningkat - NJOP yang telah disesuaikan
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase ketetapan pajak daerah yang diterbitkan sebesar 83% 2. Indikator Kegiatan: Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak 3. Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Objek Pajak yang Disesuaikan NJOPnya sebanyak 19.814 Objek Pajak |