Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
2.17.05 Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian
Kegiatan:
2.17.05.2.01 Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
2.17.05.2.01.000 Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Memberikan Pendidikan dan Pelatihan bagi pengurus/pengelola koperasi. 2. Membekali pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja yang profesional. 3. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas pengurus/pengelola koperasi agar mampu berkompetensi dan berdaya saing.
Data Umum:
Jumlah koperasi yang mengikuti Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi Tahun 2023 sebanyak 103 koperasi L : 32 orang P : 71 orang
Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya per Juni tahun 2023 : 2.005 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT per Juni tahun 2023 : 225 koperasi
Jumlah Ketua (pengurus) 225 Koperasi : L : 149 orang P : 76 orang
Rencana anggaran tahun 2024 akan diikuti oleh 103 Koperasi sesuai perencanaan tahunan
Pada tahun 2023 kegiatan dilaksanakan pada bulan Agustus Materi pokok tahun 2023 adalah: - Kebijakan Pengawasan - Pemeriksaan Kesehatan Usaha Simpan Pinjam (Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan sesuai Perdep No. 15 tahun 2022 Kemenkop RI dan KKPKK) - Penyusunan Rencana Strategis - Menyusun Rencana Kerja - Menyusun RAPBK Rencana kegiatan tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Mei dengan materi menyesuaikan hasil temuan pengawasa/ pemeriksaan kesehatan koperasi
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi perempuan: L : 32 orang P : 71 orang
Kontrol:
Seseorang yang menentukan koperasi untuk ikut dalam kegiatan pelatihan Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kabid laki-laki
Manfaat:
Manfaat kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh perempuan L : 32 orang P : 71 orang
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relatif sedikit - Sarana & Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki - Adanya anggapan dari koperasi bahwa koperasi cukup berjalan apa adanya dan sudah memiliki profit - Pemahaman tentang kompetensi koperasi masih kurang - Kesibukan pengurus pengelola sehingga sulit untuk mengikuti bimtek Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan pengurus/pengelola koperasi dalam melaksanakan serta mengembangkan aktifitas dan fungsinya didalam mengelola koperasi sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku saat ini Kegiatan tahun 2024 merupakan kegiatan yang ada di RPJM 2022-2026 : 1. Melakukan identifikasi dan verifikasi koperasi yang akan diberikan pelatihan 2. Melaksanakan pelatihan bagi pengurus/ pengelola koperasi 3. Melakukan pendampingan kepada koperasi binaan Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 103 Koperasi sesuai perencanaan tahunan Jumlah koperasi yang telah mengikuti pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi tahun 2023 : 103 koperasi L : 32 orang P : 71 orang
Output:
Jumlah koperasi yang mengikuti Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi tahun 2024 L : 31,1 % P : 68,9 %
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase pertumbuhan jumlah pengurus/pengelola koperasi yang mempunyai kemampuan mengelola unit usaha koperasi sebesar 43%. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah target yang ditetapkan oleh kementerian sebagai penerima manfaat 103 Orang. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah SDM yang Memahami Pengetahuan Peroperasian 103 Orang