Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
3.30.06.2 Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
Kegiatan:
3.30.06.2.01 Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera,Tera Ulang dan Pengawasan
Sub Kegiatan:
3.30.06.2.01.0001 Pelaksanaan Metrologi Legal berupa, Tera, Tera Ulang
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Menciptakan ritme dan suasana kerja yang kondusif dan aman bagi seluruh pegawai dan masyarakat khususnya pemilik UTTP 2. Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha |
Data Umum:
UPTD Metrologi Legal memiliki 30 ruang lingkup penanganan UTTP berdasarkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP (SKKPPTU )
jenis Pelayanan :
- Melayani Tera/Tera Ulang di siding Kantor
- Melayani Tera Ulang di sidang Pasar
- Melayani Tera/Tera Ulang di Luar ( Loko
Dengan jumlah pemohon yang mengajukan tera/tera ulang tahun 2023 sebanyak 1390 orang
L. : 1113 orang (80 %)
P. : 277 orang
(20 %)
Rencana anggaran tahun 2024 akan melayani tera/tera ulang 23.340 unit UTTP dengan jumlah pemilik UTTP
L : 1.000 Orang
(67 %)
P : 500 Orang
(33 %)
Rencana anggaran tahun 2024 akan melayani tera/tera ulang 23.340 unit UTTP dengan jumlah pemilik UTTP
L : 1.000 Orang
(67 %)
P : 500 Orang
(33 %)
|
Akses:
➢ Baik laki-laki maupun perempuan dapat mengakses Pelayanan Metrologi Legal melalui sswalfa.surabaya.go.id ➢ Penyampaian informasi mengenai Metrologi Legal melalui edaran brosur dan Baner
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki L : 1113 orang (80 %) P : 277 orang (20 %)
Kontrol:
Tim dari UPTD Metrologi Legal yang dipimpin oleh Kepala UPTD seorang Perempuan
Manfaat:
Manfaat Pelaku Usaha mendapatkan Fasilitasi tera/tera ulang lebih banyak diperoleh laki -laki L : 1113 orang (80 %) P : 277 orang (20 %) |
- Kurang dipahaminya kesetaraan dan keadilan gender oleh perencana kegiatan - Tingkat Kesulitan yang cukup tinggi dan memiliki resiko tinggi dalam keselamatan - Kurangnya kesetaraan kompetensi antara pegawai perempuan dan laki-laki - Sering terjadinya benturan kepentingan antara urusan keluarga dengan pekerjaan sehingga membatasi peran perempuan untuk melaksanakan tugas | - Masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran laki-laki di dalam dunia kerja lebih utama dibandingkan perempuan karena secara fisik dan mental laki-laki dirasa lebih kuat dan stabil dalam menghadapi tekanan dalam dunia kerja. - Masih ada anggapan di masyarakat bahwa pengembangan karir laki-laki lebih utama dibandingkan perempuan karena laki-laki pencari nafkah utama sedangkan perempuan hanya pencari nafkah tambahan. | - Menciptakan ritme dan suasana kerja yang kondusif dan aman bagi seluruh pegawai dan masyarakat khususnya pemilik UTTP - Untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran pada Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya yang digunakan oleh pelaku usaha | - Melindungi kepentingan umum atas jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya ( UTTP) - Melaksanakan pelayanan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan warga kota Surabaya dalam menjamin kepetingan umum berdasar kebenaran dalam hal pengukuran - Meningkatkan jumlah pelayanan tera/tera ulang UTTP setiap tahunnya dengan diiringi adanya penambahan ruang lingkup pelayanan dengan asumsi kurang lebih 3% setiap tahun | pemohon yang mengajukan tera/tera ulang tahun 2023 sebanyak 1390 di, L. = 1113 orang (80 %) P = 277 orang (20 %) - Rencana anggaran tahun 2024 akan melayani tera/tera ulang 1500 orang L = 900 orang (60 % ) P = 600 orang (40 % ) |
Output:
Jumlah Pelaku Usaha yang mengajukan permohonan tera tera ulang tahun 2024 sebanyak 1.500 terdiri dari : L. : 1.000 orang (67 %) P. : 500 orang (33 %)
Outcome:
Terdapat Pelaku Usaha yang kompeten dan responsif gender 1. Indikator Program : Meningkatkan jumlah pelayanan tera/tera ulang UTTP setiap tahunnya dengan diiringi adanya penambahan ruang lingkup pelayanan dengan asumsi kurang lebih 3% setiap tahun. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah pelaku usaha mengajukan permohonan tera tera ulang tahun 2024 sebanyak 1.500 pelaku usaha. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Unit Alat UTTP yang telah ditera, tera ulang. |