Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
3.30.07 Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Kegiatan:
3.30.07.2.01 Pelaksanaan Promosi, Pemasaran, dan Peningkatan Produk Dalam Negeri
Sub Kegiatan:
3.30.07.2.01.0006 Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
1.Meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal Surabaya sekaligus membuka pasar potensial bagi produk Usaha Mikro Kota Surabaya 2.Meningkatkan kualitas usaha mikro dengan melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kinerja UMKM sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Data Umum:
Jumlah UMKM yang mengikuti Pelaksanaan Promosi, Pemasaran, dan Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2023 sebanyak 5220 UMKM dengan rincian : L: 995 orang (19%) P: 4225 orang (81%)
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi sebanyak 5220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi sebanyak 5220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi sebanyak 5220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi sebanyak 5220 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui melalui media sosial grup UMKM serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan dengan rincian : L: 19% P: 81%
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh oleh perempuan L : 995 orang (19%) P : 4225 orang (81%)
− Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap; − Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan. − Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyarakat; − Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender; − Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan; − Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan − Meningkatkan jumlah unit usaha mikro yang terfasilitasi Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender; − Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro; − Melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap pelaku usaha mikro yang akan diberikan intervensi; − Meningkatkan kualitas produk dan pemasaran produk tanpa memperhatikan laki-laki maupun perempuan − Mendampingi usaha mikro dalam mendapatkan legalitas usaha dan legalitas produk - Meningkatnya jumlah UMKM yang terfasilitasi Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender; - Sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro; - Melaksanakan proses kurasi untuk meningkatkan kualitas produk; - Menyediakan sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas produk dan pelaksanaan pemasaran melalui sentra Usaha Mikro / Surabaya Kriya Gallery, Rumah Kreatif, Pameran Dagang, Gelar Produk Bazaar dan/atau platform online; - Mengkoordinasikan dan membantu dalam proses legalitas usaha dan legalitas produk. Rencana kegiatan tahun 2024 akan memfasilitasi 5.220 pelaku usaha mikro Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut: Pendampingan usaha mikro oleh tenaga pendamping sebanyak 20 orang, dengan rincian: L: 45% P: 55% Jumlah UMKM yang terfasilitasi Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 sebanyak 5220 UMKM dengan rincian: L: 19% P: 81%
Output:
Jumlah usaha mikro yang mengikuti Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 sebanyak 5220 pelaku usaha mikro dengan rincian : 706 orang mendapatkan fasilitasi Pemasaran di Surabaya Kriya Gallery (SKG) terdiri dari : L : 118 orang (17%) P : 44 orang (83%) 55 orang mendapatkan fasilitasi di Rumah Kreatif Alas Kaki, Rumah Batik, Bukit Barisan dan J25 terdiri dari : L: 18 orang (33%) P : 37 orang (67%) 2932 orang mendapatkan fasilitasi Pemasaran Digital melalui e-peken terdiri dari : L : 469 orang (16%) P : 2463 orang (84%) 100 orang mendapatkan fasilitasi Sertifikasi Halal terdiri dari : L: 16 orang (16%) P: 84 orang (84%) 156 orang mendapatkan fasilitasi Sertifikasi Merek terdiri dari : L: 44 orang (28%) P: 112 orang (72%) 1271 orang mendapatkan fasilitasi Pameran, Gelar Produk, Pelatihan, Kurasi, NIB dll terdiri dari : L: 330 orang (26%) P: 941 orang (74%)
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase usaha mikro yang mendapat fasilitasi pemasaran sebesar 100%. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah laporan usaha mikro yang mendapat fasilitasi pemasaran sebanyak 12 (dua belas) laporan. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah UMKM yang Melakukan Pemasaran Produk Dalam Negeri Melalui Kemitraan dengan Retail, Marketplace, Perhotelan dan Jasa Akomodasi sebanyak 5220 (lima ribu dua ratus dua puluh) UMKM.