Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM)
Kegiatan:
Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
Sub Kegiatan:
2.17.07.2.01.0002 Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro
Tujuan Sub Kegiatan:
1. Meningkatkan kompetensi pelaku usaha mikro melalui proses alih ketrampilan yang diberikan melaiui pelatihan, peningkatan kemampuan, pemagangan, dan pendampingan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil. 2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha mikro untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pelaku bisnis baik untuk mendapatkan pasokan yang lebih murah dan berkualitas, menciptakan peluang usaha, pengembangan produk maupun kemitraan usaha |
Data Umum:
Jumlah UMKM yang telah mengikuti fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 : 136 UMKM L : 35 orang P : 101 orang
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2024 akan memfasilitasi 136 UMKM sesuai perencanaan tahunan
|
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan L: 26 % P: 74 %
Kontrol:
Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan -Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
Manfaat:
Manfaat kegiatan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan lebih banyak diperoleh perempuan L : 35 orang P : 101 orang |
1. Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap 2. Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan | 1. Regulasi terkait isu gender kurang tersampaikan kepada masyarakat 2. Lingkungan masyarakat yang kurang peka terhadap isu gender 3. Pelaku usaha mikro yang lebih banyak dari sisi perempuan karena mayoritas hanya membantu perekonomian dalam rumah tangga 4. Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan | 1. Meningkatkan pelaku usaha mikro yang telah melaksanakan kemitraan usaha mikro baik laki-laki maupun perempuan yang responsif gender 2. Melakukan sosialisasi terkait regulasi serta pemahaman isu kesetaraan gender secara masif pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro | Melakukan sosialisasi terkait pemahaman isu kesetaraan gender pada setiap kegiatan yang melibatkan pelaku usaha mikro | Rencana kegiatan tahun 2024 akan memfasilitasi 136 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan Jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 yaitu sebanyak 136 UMKM dengan rincian: L : 26 % P : 74 % |
Output:
Jumlah UMKM yang mendapatkan fasilitasi Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, dan Koordinasi dengan Para Pelaku Kepentingan tahun 2023 yaitu sebanyak 136 UMKM dengan rincian: L : 40 % P : 60 %
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase pertumbuhan pelaku usaha mikro hasil pendampingan yang memiliki kemampuan mengakses sumber daya produktif usaha melalui program kemitraan usaha 2. Indikator Kegiatan: Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan pendampingan kemitraan 3. Indikator Sub kegiatan: Pemberdayaan melalui Kemitraan Usaha Mikro |