Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kalirungkut 2024
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kalirungkut 2024
Tujuan Sub Kegiatan:
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Kalirungkut L: 11.838 orang P: 11.669 orang
Jumlah KK di Kel. Kalirungkut Th 2023 :
7.580 KK
Ketersediaan Balai RW 2023 :
Ada : 13 RW
Kondisi Balai RW Th 2023 :
Baik : 11
Rusak Ringan : 2
Jumlah Ketua RW 2023
L : 10 orang
P : 1 orang
Jumlah Ketua RT 2023
L : 6 orang
P : 80 orang
Jumlah Ormas Th 2023 Kel. Kalirungkut :
• Kader Surabaya Hebat (KSH) : 282
L : 0 orang
P: 282 orang
|
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW serta perbaikan saluran
Partisipasi:
Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan kemasyarakatan dan penanganan genangan
Kontrol:
Rehabilitasi Balai Rw serta pembuatan U-Ditch bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
Manfaat:
- Mengoptimalnya kegiatan masyarakat pada pemanfaatan balai RW untuk penunjang masyarakat - Penangan genangan di wilayah Kelurahan |
• Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW • Kebutuhan anggaran untuk penanganan genangan dan banjir | • Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi • Perlunya koordinasi antara pengurus RW dengan wargaterkait rehabilitasi Gedung Balai RW • Koordinasi dengan pihak terkait untuk merencanakan pemasangan U-Ditch | • Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan dengan perbaikan Balai RW yang sudah mengalami kerusakan agar dapat dimanfaatkan kembali • Mengatasi genangan dengan pembuatan saluran dengan memasang U-Ditch | • Perencanaan rehabilitasi Gedung Balai RW • Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW • Pemasangan U-Ditch untuk mengurangi dampak genangan | • Penentuan penyedia untuk rehabilitasi gedung balai RW; • Pada tahun 2024 belum dilakukan validasi keabsahan status tanah; • Pada tahun 2024 belum dilaksanakan pembuatan Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW • Penentuan penyedia dan anggaran pemasangan U-Ditch |
Output:
• Penetapan Penyedia pekerjaan melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; • Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW • Penetapan penyedia kegiatan pemasangan U-Ditch
Outcome:
• Terbangunnya balai RW melalui program rehabilitasi balai RW • Berkas Pendukung hak kepemilikan lahan • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan • Terbangunnya U-Ditch mengatasi genangan |