Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kecamatan Sawahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Tersedianya data usaha mikro kecil menengah yang valid di wilayah kecamatan sawahan
Data Umum:
Penjelasan mengenai UMKM, Jumlah Penduduk di Kecamatan Sawahan, Jumlah UMKM yang ada di Kecamatan Sawahan, Data UMKM yang aktif
UMKM adalah istilah dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha /bisnis yang dijalankan oleh individu,rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil
Jumlah penduduk di kecamatan sawahan : 199.548 jiwa Laki-laki :98464 Perempuan : 101.084
Jumlah UMKM yang ada di wilayah kecamatan sawahan sesuai dengan pendataan 1406 UMKM Laki - laki : 502 Perempuan :904
UMKM yang aktif 182 Laki-Laki: 40 Perempuan: 142
Akses:
Adanya kemudahan akses bagi Warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait dll
Partisipasi:
Tingginnya Peran serta warga dalam mendukung/mendorong kegiatan UMKM dan kesejahteraan sosial khususnya bagi Perempuan
Kontrol:
Yang memiliki control dalam pengambilan keputusan di dominasi oleh laki-laki, di era saat ini Wanita/Perempuan bisa mengambil keputusan
Manfaat:
Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait
1. Kurangnya personil/petugas dalam pelaksanaan pekerjaan 2. Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait 3. Kurangnya sosialisasi dengan pelaku UMKM 1. Kurangnya minat daya beli masyarakat pada produk UMKM 2. Kurangnya informasi tentang pengurusan perizinan berusaha (NIB) 3. Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perizinan berusaha Tersedianya data Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kecamatan Sawahan 1. Mengadakan pendataan/ survey/ wawancara terhadap pelaku usaha UMKM 2. Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha 3. Koordinasi dengan OPD terkait 1. Meningkatkan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha secara berkelanjutan dilakukan 1 tahun 3 laporan 2. Mengadakan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan
Output:
Tercapainya ketersediaan data terpilah pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang valid di wilayah Kecamatan
Outcome:
Indikator subkegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Indikator kegiatan: laporan yang dibuat 3 kali dalam setahun Indikator program: Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat