Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Program Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
a) Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan perizinan non usaha terhadap bangunan yang dimiliki; b) Memberikan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat antara lain status bangunan legal dan nilai jual tanah/bangunan lebih tinggi. |
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Bulak L= 23.413 P= 23.669
-
-
-
-
|
Akses:
Tokoh masyarakat, RW, RT, Kelurahan, dan beberapa lembaga pemerintahan terkait
Partisipasi:
jumlah masyarakat yang melakukan pengurusan layanan Non Usaha di Kecamatan atau Kelurahan
Kontrol:
Kesesuaian rencana denah bangunan dan realita bangunan di lapangan
Manfaat:
a) Bangunan menjadi berstatus legal dengan adanya izin bangunan dari Pemerintah Kota Surabaya b) Masyarakat dapat melakukan pengurusan pelayanan perizinan Non usaha di kelurahan ataupun kecamatan c) Nilai Jual tanah dan bangunan menjadi lebih tinggi d) Surat Keterangan yang didapatkan terkait Izin Bangunan bisa dijadikan jaminan bank |
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. | Adanya anggapan masyarakat jika pengurusan layanan perizinan non usaha itu sulit dan membutuhkan proses yang lama | Meningkatkan peran serta Tokoh masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik ditingkat Kecamatan yang Responsif Gender | 1. Sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan perizinan Non Usaha dengan berbagai akses yaitu melalui kelurahan, kecamatan atau online secara mandiri 2. Koordinasi dengan lembaga masyarakat (RT,RW) untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Program Pemerintahan dan Pelayanan Publik | Jumlah Tokoh masyarakat: Pengurus LPMK : 4 L / 0 P RW : 20 L / 1 P RT: 117 L / 16 P Lembaga masyarakat yang ada di Kecamatan Bulak: - LPMK - RT - RW - Karang Taruna - TP.PKK |
Output:
Terwujudnya layanan perizinan Non Usaha yang mudah dan cepat bagi masyakat
Outcome:
Terwujudnya layanan perizinan Non Usaha yang mudah dan cepat bagi masyakat |