Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan (Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan)
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Bulak Per 31 Desember 2022 L = 23.043 P = 23.307
Jumlah RW se Kecamatan Bulak sejumlah RW = 21
ASN /OS : L: 10 P: 11
-
-
|
Akses:
Masing-masing Balai RW di Kelurahan Se Kecamatan
Partisipasi:
Minat Partisipasi perempuan dalam kegiatan Pengurusan terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan sangat minim sekali sehingga hasilnya tidak dapat maksimal Proporsi jumlah warga yang mengurus Adminduk lebih banyak laki-laki ( 61,79 % ) dari pada perempuan (38,21 %)
Kontrol:
Banyaknya Pengurusan Kependudukan
Manfaat:
Membantu Masyarakat dalam pengurusan adminduk |
SDM Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender Kurang tersedianya operasional pengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender. | Adanya persepsi masyarakat bahwa Administrasi Kependudukan tidak seberapa dibutuhkan warga Perempuan | Tujuan pelaksanaan sub kegiatan adalah untuk pencapaian Program Peyelenggaraan Pemerintah Umum yang lebih responsifgender | Monitoring kegiatan pelayanan Balai RW Bulanan | Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari kerja |
Output:
jumlah warga yang mengurus Adminduk laki-laki ( 61,79 % ) sedangkan perempuan (38,21 %)
Outcome:
Peningkatan Partisipasi masyarakat dalam kepengurusan Administrasi Kependudukan |