Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait 1 Laporan
Data Umum:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya L: 46.313 orang P: 46.720 orang (Data DKB Semester I tahun 2022)
Adapun kelompok yang hadir dalam Kegiatan Musrenbang adalah dari beberapa Unsur Lembaga antara lain : - Bappedalitbang, - Disbudporapar, - DSABM, - DLH, - Dishub, - DPRKPP, - DKPP, - Dinkopdag, - Polsek ,- Koramil, - Tokoh Masyarakat, - Ormas , - PKK, - LPMK, - RT, - RW , - Karang Taruna, - Form Anak , - Puskesmas/Posyandu.
Mulai Tahun 2023 , sebelum Musrenbang, diadakan Pra Musrenbang dahulu yang fungsinya menampung usulan-usulan pekerjaan sebelum di sampaikan di Forum Musrenbang Kecamatan
-
-
Akses:
Adanya kesempatan yang sama bagi Masyarakat untuk Mendapatkan Informasi terkait dengan adanya Usulan Musrenbang, dalam hal ini kesempatan diberikan kepada daerah yang kondisinya sangat mendesak / di Prioritaskan.
Partisipasi:
Kelompok masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang, terdiri dari : - Laki-Laki = 67 Orang - Perempuan = 33 Orang
Kontrol:
Peserta hadir karena adanya undangan dari Kecamatan
Manfaat:
Undangan rapat /Masyarakat yang mengikuti rapat dapat berkoordinasi langsung dengan OPD terkait tentang usulan-usulannya
Usulan masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgen / Prioritas , dalam hal ini masih belum dapat di akomodir segera oleh OPD terkait. 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya Laki-Laki yang memiliki Tanggungjawab Pengawasan , Pengendalian Ketertiban di Lingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan banhwa untuk Pekerjaan Fisik adalah Pekerjaan Kaum Laki-Laki. 2. Semua masyarakat tanpa terkecuali mengharapkan terwujudnya / terealisasi semua usulan tersebut. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan , dalam hal ini melalui proses Pra Musrenbang dan Musrenbang 1. Pra Musrenbang. 2. Musrenbang Kecamatan Simokerto untuk Tahun Anggaran 2023 1. Pra Musrenbang dan Musrenbang adalah Kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun untuk Kecamatan . 2..Pekerjaan / Usulan yang diusulkan adalah merupakan usulan yang di Prioritaskan/Urgen
Output:
1. Hasil usulan Masyarakat akan dirangkum dalam Usulan Kecamatan berupa Berita Acara yang ditandatangani oleh RT/RW/LPMK, Lurah, Camat dan OPD terkait. 2. Untuk Indikator Gender dalam tingkat Kehadiran didalam Pelaksanaan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2023 adalah : - Laki-Laki = 67 Orang, - Perempuan = 33 Orang
Outcome:
jumlah laporan/Koordinasi/ Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait