Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM REHABILITASI SOSIAL
Kegiatan:
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial
Sub Kegiatan:
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kualitas Kebutuhan dasar |
Data Umum:
Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Total Penghuni UPTD Liponsos Keputih : ODGJ : L : 382 P : 191 Gelandangan : L : 57 P : 28 Pengemis : L : 2 P: 1 Pengamen : L : 3 P: 1 Lansia Terlantar: L : 37 P : 25 Anak Jalanan L : 1 P : 0 PRSE : P : 1 Anak Terlantar : L : 1 P : 0 Penjual Asongan : L : 0 P : 1 Orang Terlantar: L : 0 P : 1 PPKS yang dipulangkan: L : 1253 P : 475 Penghuni UPTD yang mendapatkan terapi obat: L : 836 P : 311 Jumlah permakanan yang diberikan kepada UPTD L : 488 P : 250
Jenis pelatihan / Kegiatan untuk penghuni:
1. Ketrampilan (Hand Craft)
(L : 5, P : 25)
2. Bertani
(L : 5, P : 0)
3. Pertamanan
(L : 7, P : 0)
4. Body Repair
(L : 3, P : 0)
5. Budidaya Tanaman Hias
(L : 4, P : 0)
6. Perbaikan Sarana Prasarana
(L : 7, P : 0)
7. Membatik
(L : 3, P : 5)
8. Cuci mobil dan motor
(L : 8., P : 0)
9. Tambal Ban
(L : 2, P : 0)
10. Terapi Aktifitas Kelompok
(L : 95, P : 50)
Jenis kegiatan rutin untuk Disabilitas Mental yang dilakukan setiap hari:
1. Mandi
2. Berpakaian
3. Makan
4. Beribadah
5. Cek Kesehatan
6. Senam dan PBB
Jenis kegiatan rutin untuk Disabilitas Mental yang dilakukan setiap hari:
1. Mandi
2. Berpakaian
3. Makan
4. Beribadah
5. Cek Kesehatan
6. Senam dan PBB
Jenis kegiatan rutin untuk Disabilitas Mental yang dilakukan setiap hari:
1. Mandi
2. Berpakaian
3. Makan
4. Beribadah
5. Cek Kesehatan
6. Senam dan PBB
7. Minum obat jiwa secara teratur
-
-
|
Akses:
Semua penghuni / klien baik laki - laki maupun perempuan mendapat pelayanan dan rehabilitasi sosial yang sama disesuaikan dengan jenis PPKS
Partisipasi:
Kehadiran pelatihan kepada, Penyandang Disabilitas Mental seimbang sesuai dengan jenis pelatihan yang diikuti
Kontrol:
Pengambil keputusan pada PD lebih banyak didominasi perempuan
Manfaat:
Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat |
Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat | Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat | Lebih banyak laki-laki yang menerima manfaat | - Melakukan pengobatan jiwa rutin per bulan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota, RSUD Haji dan Rumah Sakit Jiwa Menur - Bekerja sama dengan Puskesmas, RSUD Haji, RSUD Dr Soetomo, maupun RSUD Dr Soewandhi perihal pengobatan non jiwa klien - Mengajarkan klien kegiatan keseharian diharapkan agar mereka bisa lebih mandiri: Handy craft, bertani, pertamanan, body repair, Budidaya tanaman hias, perbaikan sarana prasarana, membatik, Cuci mobil dan motor, tambal ban, Terapi Aktifitas Kelompok (TAK) dan Kegiatan keagamaan - Melakukan kegiatan sosial yang diperuntukan untuk jenis PPKS Pengamen dan Anak Jalanan berupa menyiapkan dan memberikan makanan, mencuci alat makan klien, memotong rambut dan kuku, membersihan matras dan barak yang ditempati oleh klien - Melakukan koordinasi dengan UPT milik Provinsi dan Balai Kementerian Sosial guna rencana penyaluran klien sesuai kriteria – kriteria dari UPT / balai yang dimaksud - Pemulangan klien ke keluarga / pemulangan ke daerah asal | Data penghuni tahun 2023 UPTD Liponsos Keputih 773 menjadi 738 di tahun 2024 Ketrampilan (Handy Craft) L : 25 P : 30 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 5 P : 25 Bertani L : 6, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Pertamanan L : 10, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 6, P : 0 Body Repair L : 5, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 0 Budidaya Tanaman Hias L : 2, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 4, P : 0 Perbaikan sarana prasarana L : 6, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Membatik L : 0, P : 10 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 5 Cuci mobil dan motor L : 6, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 8, P : 0 Tambal Ban L : 1, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 2, P : 0 Terapi Aktifitas Kelompok L : 90, P : 40 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 95, P : 50 PPKS yang dipulangkan tahun 2022: L: 1261 P: 558 Pada tahun 2023: L : 1253 P : 475 Penghuni UPTD yang mendapatkan terapi obat tahun 2022: L: 561 P: 305 Pada tahun 2023: L : 836 P : 311 |
Output:
Terlaksananya kegiatan rehabilitasi penghuni UPTD milik dinsos Ketrampilan (Handy Craft) L : 25, P : 30 Telah diberikan 2023 Handy Craft pada tahun 2024 telah diberikan L : 5, P : 25 Bertani L : 6, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023 Bertani pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Pertamanan L : 10, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023 Pertamanan pada tahun 2024 telah diberikan L : 6, P: 0 Body repair L : 5, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023 Body repair pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 0 Budidaya tanaman hias L : 2, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023 Budidaya tanaman hias pada tahun 2024 telah diberikan L : 4, P : 0 Perbaikan sarana prasarana L : 6, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023 Perbaikan sarana prasarana pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Membatik L : 0, P : 10 belum ada kegiatan tersebut pada tahun 2023 Membatik pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 5 Cuci mobil dan motor L : 6, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023 Cuci mobil dan motor pada tahun 2024 telah diberikan L : 8, P : 0 Tambal ban L : 1, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023 Tambal ban pada tahun 2024 telah diberikan L : 2, P : 0 Terapi Aktifitas Kelompok L : 90, P : 40 Telah diberikan pada tahun 2023, Terapi aktivitas pada tahun 2024 telah diberikan L : 95, P : 50
Outcome:
-Meningkatnya kemandirian, Kesehatan, sembuh secara sosial pada, penyandang Disabilitas Mental -Diharapkan klien dapat berkerja secara mandiri dan mempunyai pendapatan yang layak -Diharapkan klien bisa kembali ke masyarakat dan keluarga serta kembali fungsi sosialnya -klien dapat disalurkan ke panti UPT Provinsi maupun balai Kemensos |