Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN BALONGSARI
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Balongsari
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Balongsari L: 4864 orang P: 5029 orang Jumlah RT tahun 2023: L : 32 orang P : 3 orang Jumlah RW tahun 2023 : L : 7 orang P : 0 orang
Jumlah Keluarga Miskin di Kel. Balongsari
346 KKL (Kepala Keluarga Laki-laki)
456 KKP (Kepala Keluarga Perempuan)
Jumlah Pokmas di Kelurahan Balongsari :
• Kelompok Masyarakat:
4 Kelompok
L: 8 P: 5
• Karang Taruna:
2 Kelompok
L: 9 P: 3
• Jumlah UMKM:
312
Program padat karya di Kelurahan Balongsari berupa tempat cuci motor yang diadakan dengan tujuan pengentasaan kemiskinan yang dilaksanakan secara bertahap.
Pelaksana tempat cuci padat karya:
Karang Taruna
Jumlah tempat cuci sepeda motor di Kel. Balongsari :
7
|
Akses:
Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin. |
• Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2023 untuk pengembangan tempat cuci sepeda motor padat karya, sehingga optimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya. | • Pelaksana oleh anggota karang taruna yang telah memiliki pekerjaan tidak dapat terlibat penuh dalam pengembangan tempat cuc sepeda padat karya • Pelaksana kegiatan sulit menentukan jadwal pelatihan • Terbatasnya kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan program padat karya. | Mendirikan tempat cuci sepeda motor padat karya 2.Kerja sama dengan instansi terkait untuk mengadakan pelatihan cuci motor | . Pada Tahun 2023 belum mendirikan tempat cuci sepeda motor karena pertimbangan belum ada saluran pembuangan yang memadai. 2. Belum ada rumah padat karya cuci sepeda motor |
Output:
Terlaksananya pendirian padat karya cuci sepeda motor. 2.Pengentasan kemiskinan. 3.Pemberdayaan warga dan Karang Taruna
Outcome:
Tersedianya rumah padat karya cuci motor |