Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerlntahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordlnasl Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tlngkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordlnasl/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerlntahan dengan Perangkat Daerah dan lnstansi Vertikal
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas laporan usulan pembangunan tingkat Kecamatan Tandes pada tahun berjalan |
Data Umum:
Kecamatan Tandes adalah salah satu kecamatan di Kota Surabaya yang memiliki luas wilayah 10,09 Km2 dan terbagi dalam 6 Kelurahan, yaitu: Kelurahan Balongsari Kelurahan Banjarsugihan Kelurahan Tandes Kelurahan Karangpoh Kelurahan ManukanKulon Kelurahan ManukanWetan
Jumlah Penduduk Kecamatan Tandes adalah 9.784 Jiwa
L : 45.195 orang (49,2 %) P: 46.589 Orang (50,8 %)
Adapun jumlah lembaga kemasyarakatan sebanyak LPMK : 6 RW : 51 RT : 314
Adapun kelompok yang hadir dalam Keglatan Musrenbang adalah dari beberapa unsur Lembaga antara laln
. Beppedalitbang, - Disbudporapar, . DSABM DLH, . Dishub, . DPRKPP, . DKPP, . Dinkopdag, - Polsek ,- Koramil . - Tokoh Masyarakat , Omas , . PKK, . LPMK - RT, - Karang Taruna, -Forum Anak, -Puskesmas, -Posyandu
Sejak Tahun 2023 , sebelum Musrenbang, diadakan dilakukan Pra Musrenbang dahulu guna menampung usulan -usulan sebelum dl diserahkan di Forum Musrenbang Kecamatan
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan mengikuti kegiatan Musrenbang, namun laki-laki lebih banyak yang hadir dalam kegiatan ini.
Partisipasi:
Masyarakat yang berpartisipasi sebanyak 100 orang L = 67 P = 33
Kontrol:
Staf Seksi Pembangunan terdiri atas 3 orang laki-laki
Manfaat:
Masyarakat dapat mengikuti rapat untuk menyampaikan usulan rencana pembangunan serta dapat berkoordinasi langsung dengan OPD terkait tentang usulan usulannya |
1. Usulan Masyarakat yang sifatnya belum dikategorikan Urgent/Prioritas dalam hal ini masih belum dapat di akomodir segera oleh OPD terkait 2. Kapasitas Lokasi penyelenggaraan Forum Masyarakat yang terbatas 3. Kuota Undangan yang terbatas 4. Tidak semua usulan Masyarakat bisa terealisasi | 1. Masih adanya pemahaman di Masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab Pengawasan, Pengendalian, ketertiban dilingkungan Masyarakat pada umumnya serta adanya pandangan bahwa untuk pekerjaan fisik adalah pekerjaan kaum laki-laki 2. Masyarakat kurang tertarik untuk hadir pada kegiatan Musrenbang | . | 1. Melakukan sosialisasi bahwa setiap warga, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam pelaksanaan Musrenbang 2. Melakukan sosialisasi mekanisme penyampaian usulan rencana pembangunan dalam Pra - Musrenbang maupun Musrenbang Kecamatan Tandes Tahun 2024 3. Melakukan koordinasi dengan kelurahan dan lembaga kemasyarakat agar proaktif menjaring usulan / kebutuhan warga. | 1. Jumlah Penduduk di Kecamatan Tandes sebanyak 9.784 Jiwa , t e r d i r i a t a s L : 45.195 orang (49,2 %) dan P: 46.589 Orang (50,8 %) 2. Jumlah masyarakat yang hadir dalam penyelenggara an Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Tandes Kota Surabaya sebanyak 100 orang L = 67 P = 33 |
Output:
1. Hasil Usulan Masyarakat akan dirangkum dalam usulan kecamatan berupa Berita Acara yang akan Ditandatangani oleh RW/LPMK/ Lurah/ Camat dan OPD yang terkait 2. Pelaksanaan Musrenbang dihadiri 100 orang terdiri atas Laki-laki : 67 Orang dan Perempuan : 33 Orang
Outcome:
. |