Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan : 210 Orang |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 29.401 P : 8.664
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan :L : 126
P : 84
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan
L : 126
P : 84
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : 2
P : 0
Eselon IV:
L : 23
P : 18
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
L : 126
P : 84
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih besar dari pada perempuan dengan perbandingan laki-laki 126 (60 %) Perempuan 84 (40%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan didominasi oleh laki-laki, dengan perbandingan laki-laki sebanyak 60 %, perempuan 40 %
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki.
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mengikuti musrenbang RKPD lebih tinggi dari perempuan |
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Musrenbang RKPD | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki-laki maupun perempuan | 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang RKPD | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L : 126 P : 84 Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan L : 126 P : 84 jumlah Masyarakat yang telah mengajukan usulan Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan L : 126 P : 84 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelengga raan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2023) L 259 (80%) Menjadi (2024) L 126 (60%), dari (2023) P 65 (20%) Menjadi (2024) P 84 (40%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari dari (2023) L 259 (80%) Menjadi (2024) L 126 (60%), dari (2023) P 65 (20%) Menjadi (2024) P 84 (40%) |