Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sukolilo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha Tahun 2024
Tujuan Sub Kegiatan:
Untuk keterlibatan masyarakat dalam urusan permohonan Perizinan Non Usaha
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo L : 29.401 P : 8.664
Masih banyaknya masyarakat yang belum memanfaatkan pelayanan perijinan non usaha khususnya SKRK dan IMB di Kantor Kecamatan setempat
-
-
-
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha. Namun jumlah warga laki-laki yang mendapatkan informasi didominasi oleh laki-laki sebanyak 60% dibandingkan perempuan sebanyak 40%
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha didominasi oleh laki-laki sebanyak 60% dibandingkan perempuan sebanyak 40%
Kontrol:
Tim dan Kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi laki-laki
Manfaat:
Perempuan juga menerima manfaat terkait pengurusan SKRK dan IMB
Kurangnya Sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha - Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pengurusan SKRK dan IMB pada lingkungan masyarakat Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha baik untuk laki-laki maupun perempuan. Tercapainya Sarana Prasarana sebagai penunjang untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha kepada masyarakat Banyaknya Masyarakat yang menerima informasi terkait dan terlayani dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Output:
Meningkatkan akses informasi dan pelayanan terkait Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha dari (2023) L (80%) Menjadi (2024) L (60%,) dari (2023) P (20%) Menjadi (2024) P (40%)
Outcome:
Meningkatnya Peran serta masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha (2023) L (80%) Menjadi (2024) L (40%), dari (2023) P (20%) Menjadi (2024) P (40%)