Gender Analysis Pathway
Badan Pendapatan Daerah

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kegiatan:
Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
Sub Kegiatan:
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Kemandirian Keuangan Daerah
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kota Surabaya L: 1.472.817 P: 1.498.135
Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya yang telah mendapatkan informasi terkait Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah L: 60% P: 40% (Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya)
Wajib Pajak di Kota Surabaya L: 1,001,631 P: 1,053,433
-
-
Akses:
adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran PBB kepada Wajib Pajak berjenis kelamin laki – laki maupun perempuan
Partisipasi:
Proporsi Wajib Pajak yang berjenis kelamin laki-laki lebih tinggi daripada perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampu sub kegiatan
Manfaat:
Tersampaikannya informasi kemudahan pembayaran PBB kepada wajib pajak, sehingga tingkat kepatuhan membayar pajak meningkat
Sarana prasarana: Sarana prasarana pelayanan masih kurang optimal dan ramah terhadap perempuan dikarenakan terbatasnya sarana prasarana yang tersedia - Kepatuhan wajib pajak masih belum optimal - Masih adanya pemahaman bahwa pembayaran PBB hanya dilakukan oleh laki-laki Tercapainya Wajib Pajak Kota Surabaya yang patuh membayar pajak baik Wajib Pajak berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan • Melakukan sosialisasi pelayanan pembayaran PBB kepada Perempuan agar lebih memahami kemudahan pembayaran PBB • Pelayanan pajak di kantor pajak jalan jimerto • Pengiriman SPPT PBB ke wajib pajak • Pelaksanaan pelayanan mobil keliling di wilayah 5 UPTB • Pelaksanaan penagihan secara door-to-door Jumlah Wajib Pajak Kota Surabaya yang telah mendapatkan informasi terkait Pelayanan Pembayaran PBB L: 40% P: 60% Tahun 2022 menjadi L: 701.142 P : 737.403 Jumlah fasilitas loket pelayanan pajak : • Loket pelayanan di kantor pajak jalan jimerto • Loket pelayanan di 5 kantor UPTB • Loket pelayanan di mobil keliling di wilayah 5 UPTB Jenis pelayanan Pajak Daerah kota surabaya 1. Pelayanan PBB 2. Pelayanan BPHTB 3. Pelayanan Pajak Hotel 4. Pelayanan Pajak Restoran 5. Pelayanan Pajak Reklame 6. Pelayanan Pajak Hiburan 7. Pelayanan Pajak Parkir 8. Pelayanan PPJ 9. Pelayanan Pajak Air Bawah Tanah
Output:
Jumlah dokumen hasil pelaksanaan penagihan PBB dan BPHTB
Outcome:
- Presentase jumlah kepatuhan wajib pajak warga Kota Surabaya setiap tahunnya sebesar 100%, sehingga tidak ada penurunan jumlah kepatuhan wajib pajak - Sosialisasi terkait kepatuhan wajib pajak yang dilakukan membuat masyarakat patuh terhadap wajib pajak - Memberi sumbangsih pada Indeks kesetaraan gender dan SDG’s Nomor 5tentang kesetaraan gender - SDG’s Nomor 11 tentang pembangunan kota berkelanjutan - SDGs Nomor 1 terkait pemberantasan kemiskinan - SDGs nomor 8 terkait pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi