Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan |
Data Umum:
-Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non- kecamatan: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 13 P: 0 Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi KegiatanKetentraman dan Ketertiban. L: 13 P: 0 Jumlah pejabat pengampuh kegiatan. -Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
.
.
.
.
|
Akses:
Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 0
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki - laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%) |
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja | Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki- laki ataupun perempuan | -Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan - melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan - evaluasi sitem keamanan yang ada di wilayah kecamatan | Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban : L: 13 P:0 -Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 13; P: 0 |
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024) Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024)
Outcome:
meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2023) menjadi 13 Orang (2024), Perempuan dari 1 Orang (2023) menjadi 0 Orang (2024) |