Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sukolilo Baru
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah POKMAS dan ORMAS yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kelurahan Sukolilo Baru: L : 5.363 P : 5.633 Jumlah RT Tahun 2024 : L = 41 orang P = 0 orang Jumlah RW Tahun 2024 : L = 7 orang P = 0 orang Jumlah LPMK Tahun 2024 : L = 1 orang P = 0 orang Jumlah warga lansia tahun 2024 : L = 18 orang P = 14 orang Jumlah warga penyandang cacat/ disabilitas tahun 2024 : L = 22 orang P = 8 orang Jumlah warga yatim/piatu tahun 2024 : L = 8 orang P = 14 orang POKMAS di Kelurahan Sukolilo Baru: POKMAS Senang Bekerja yang beranggotakan : L = 6 orang P = 1 orang Jumlah UMKM yang memiliki usaha kuliner di tahun 2024 : L = 98 orang P = 264 orang
-
-
-
-
|
Akses:
RT dan RW dapat mengusulkan UMKM, lansia, paca, dan yatim/piatu sebagai penerima manfaat pemberdayaan.
Partisipasi:
RT dan RW melakukan pendataan ke masyarakat penerima manfaat pemberdayaan.
Kontrol:
RT, RW, dan LPMK memverifikasi data masyarakat penerima manfaat pemberdayaan.
Manfaat:
UMKM dapat berjualan kuliner di tempat yang telah disediakan. Setiap warga dapat melakukan kegiatan dengan optimal |
Kurangnya koordinasi antara RT dan RW dengan warga sehingga dalam mengusulkan penerima manfaat pemberdayaan kurang mengena sasaran. | Sosialisi yang dilaksanakan oleh Dinas terkait kurang adanya keterbukaan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan | Pemberian honor RT, RW, dan LPMK. Pelatihan mengelolahan hasil laut untuk peningkatan usaha 25 orang anggota UMKM Kelurahan Pengadaan kursi rapat untuk warga di 7 RW Pengadaan 1set sound sistem untuk rapat warga di 7 RW | Setiap RT, RW, dan LPMK membuat laporan kegiatan agar pemberian honor tidak terlambat. Mengkoordinir anggota UMKM Kelurahan yang mau dan berkeinginan berkembang dalam bidang pengolahan hasil laut Kegiatan warga dapat terfasiltasi ketika melaksanakaan musyawarah warga | Pada tahun 2023 setiap RT, RW, dan LPMK masih belum secara masif dalam membuat laporan Setiap OPD telah menyiapkan tempat untuk adanya warga yang berkeinginan untuk mengikuti pelatihan Warga sangat berantusias dalam melaksanakan kegiatan UMKM Ketika warga melaksanakan kegiatan di luar ruangan mereka terkendala akan cuaca |
Output:
RT,RW, dan LPMK rutin membuat laporan perbulannya guna mencairkan honor. Warga yang mengikuti kegiatan pelatihan diharapkan dapat mengembangkan diri mereka agar bisa menjalankan kegiatan pelatihan di luar pelatihan tersebut. Warga yang melaksanakan kegiatan tidak perlu kwatir karena sudah terfasilitasi.
Outcome:
Berjalannya laporan RT,RW, dan LPMK guna mempermudah pencairan honor. Ibu-ibu anggota UMKM bisa membantu perekonomian keluarga dan warga sekitarnya dengan keahlian pengelolahan hasil laut Berjalan lancar kegiatan warga yang dilaksanakan di luar maupun dalam ruangan |