Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kedung Cowek
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Jumlah penduduk di Kelurahan Kedung Cowek tahun 2023 : L = 3403 orang P = 3313 orang
Jumlah RT Tahun 2024 :
L = 9 orang
P = 4 orang
Jumlah RW Tahun 2024 :
L = 3 orang
P = 0 orang
Jumlah LPMK Tahun 2024 :
L = 1 orang
P = 0 orang
Jumlah warga lansia tahun 2023 :
L = 24 orang
P = 35 orang
Jumlah warga penyandang cacat/ disabilitas tahun 2023 :
L = 11 orang
P = 4 orang
Jumlah warga yatim/piatu tahun 2023 :
L = 7 orang
P = 4 orang
Jumlah Fasilitator PUSPAGA tahun 2023 :
L = 0 orang
P = 3 orang
Jumlah Bunda PAUD Tahun 2023 :
L = 0 orang
P = 10 orang
|
Akses:
RT dan RW dapat mengusulkan warga yang membutuhkan pembelajaran keluarga, lansia, paca, dan yatim/piatu sebagai penerima manfaat pemberdayaan.
Partisipasi:
RT dan RW melakukan pendaatan ke masyarakat penerima manfaat pemberdayaan.
Kontrol:
RT, RW, dan LPMK memverifikasi data masyarakat penerima manfaat pemberdayaan.
Manfaat:
1. Setiap warga dapat menyelesaikan setiap permasalahan keluarga yang terjadi 2. Setiap warga dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan dengan optimal |
Kurangnya koordinasi antara RT dan RW dengan warga dalam mengusulkan penerima manfaat sehingga pembedayaan kurang mengenai sasaran | Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas terkait kurang adanya keterbukaan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan | 1. Pemberian honor RT, RW, dan LPMK 2. Penyediaan peralatan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di Balai RW antara lain Pusat Pembelajaran Keluarga ( PUSPAGA ), PAUD, dll 3. Pembayaran operasional Balai RT dan RW untuk optimalisasi kegiatan kemasyarakatan antara lain PAUD, PUSPAGA, dll | 1. Setiap RT, RW, dan LPMK membuat laporan kegiatan agar pemberian honor tidak terlambat 2. mengkoordinir warga untuk mengikuti kegiatan PUSPAGA 3. Kegiatan warga dapat berjalan dengan baik ketika berada di balai rw | 1. Pada tahun 2023 setiap RT, RW, dan LPMK masih kurang optimal dalam membuat laporan 2. Perlu adanya wadah bagi warga yang membutuhkan pembelajaran untuk mengatasi permasalahan keluarga 3. Ketika warga melaksanakan kegiatan kemasyarakatan terkendala tidak ada fasilitasi yang memadai |
Output:
1. RT, RW, dan LPMK rutin membuat laporan perbulannya guna mencairkan honor 2. Warga yang mengikuti kegiatan pembelajaran diharapkan dapat mengembangkan diri mereka agar bisa merealisasikan hasil pembelajaran tersebut dalam keluarganya 3. Warga yang melaksanakan kegiatan tidak terlalu kuatir melaksanakan kegiatan di balai RT maupun Balai RW
Outcome:
1. Berjalannnya laporan RT, RW, dan LPMK guna mempermudah pencairan honor 2. warga lebih mampu dalam menyelesaikan setiap permasalahan keluarga yang terjadi 3. berjalan lancar kegiatan warga yang dilaksanakan di Balai RT maupun Balai RW |