Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
Kegiatan:
Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Sub Kegiatan:
Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
Tujuan Sub Kegiatan:
Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan / Gedung/ Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran |
Data Umum:
Jumlah Bangunan / Gedung / Lingkungan yang dilaksanakan proteksi sebanyak 460 tempat dalam 1 tahun Bangunan/Gedung terdiri dari bangunan swasta maupun pemerintahan seperti sekolah, SWK, Puskesmas dll.
SDM:
Aparatur Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pemeriksanaan bangunan/gedung
Aparatur Pemadam Kebakaran:
L: 740 P: 29
Pemenuhan Bangunan / Gedung / Lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana proteksi kebakaran
Standar nasional/ internasional
Waktu tanggap 15 menit, sedangkan
Kota Surabaya hanya 7 menit
SPM Kota Surabaya tahun 2023 terpenuhi 99%
Penilaian sarana prasana atas sistem proteksi kebakaran berorientasi pada, Memastikan bangunan/gedung yang aman dan terproteksi untuk minimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
Perempuan berperan penting dan banyak pada kegiatan pencegahan seperti Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan/Gedung.
|
Akses:
Peluang untuk mengajukan permohonan inspeksi terbuka untuk semua pemilik bangunan/gedung/lingkungan Untuk tim inspeksi terdiri L : 10 orang P : 3 orang
Partisipasi:
Keikutsertaan semua pemilik dalam pelaksanaan inspeksi bangunan/gedung/lingkungan
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 10 orang P: 3 Orang
Manfaat:
Memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap pemilik dan pengunjung gedung/bangunan/lingkungan |
- Belum meratanya sertifikasi inspektur - Belum adanya data bangunan/gedung/lingkungan mana saja yang belum di inspeksi | - Belum adanya kemauan dari pemilik bangunan/gedung/lingkungan untuk mengajukan permohonan - Masih adanya pemilik bangunan/gedung/ lingkungan yang tidak kooperatif saat pelaksaan inspeksi | Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan /Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran | - Pemetaan data bangunan/gedung/lingkungan yang belum di inspeksi - Penerimaan permohonan inspeksi ang dilakukan oleh pemilik bangunan/gedung/lingkungan - Penerbitan berita acara pemeriksaan | - Bangunan gedung yang terinspeksi pada tahun 2023 sebanyak - Penerimaan permohonan inspeksi ang dilakukan oleh pemilik bangunan/gedung/lingkungan - Penerbitan berita acara pemeriksaanyang dilaksanakan |
Output:
- Teraksananya kegiatan pemetaan bangunan/gedung yang ada di Kota Suurabaya - Terlaksananya data pemohon pemilik bangunan/gedung yang masuk untuk dilakukan inspeksi - Terpenuhinya surat penerbitan berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan
Outcome:
Indikator Program : Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya Indikator Kegiatan : Jumlah berkas pemeriksaansistem poteksi kebakaran bangunan/gedung Indikator Sub Kegiatan : Jumlah dokumen yang memuat data bangunan/gedung/lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana poteksi kebakaran |