Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Kedungdoro.
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kedungdoro)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari, dengan jumlah penduduk: L: 11.394 orang P: 11.771 orang (sesuai dengan Data Kependudukan Kota Surabaya)
Jumlah RT pada akhir tahun 2023 dan tahun 2024 adalah sejumlah 69 RT.
Jumlah RW pada akhir tahun 2023 dan tahun 2024 adalah sejumlah 10 RW.
Jumlah KK pada tahun 2024 adalah 8.164 KK (sesuai dengan Data Kependudukan Kota Surabaya)
Jumlah Pokmas pada tahun 2024 adalah 3 Pokmas.
|
Akses:
Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan.
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan. Sedangkan dalam hal berkegiatan sebagai KSH (Kader Surabaya Hebat), perempuan lebih berperan aktif.
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri.
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki dan perempuan. |
Adanya anggapan bahwa petugas perempuan hanya dapat mendukung dalam tugas administrasi. | - • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan RT RW dan LPMK adalah laki-laki. - • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Kedungdoro lebih sesuai jika dilaksanakan oleh laki-laki daripada perempuan. | Meningkatkan kapasitas tokoh masyarakat yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sumber daya manusia, sarana dan prasarana) | Meningkatkan peran serta laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. | Tokoh Masyarakat/Kelembagaan Pelaksana: LPMK : 1, RT : 69, RW : 10. |
Output:
Jumlah Pokmas/Ormas yang merealisasikan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Outcome:
Tersedianya data yang terverifikasi secara valid dan realiabel. |