Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Perangkat Kerja Yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Ketua Lembaga Kemasyarakatan di Wilayah Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah warga di Kecamatan Sukolilo L : 56.793 orang P : 58.306 orang (sumber : DKB Semester II Tahun 2023)
Jumlah Ketua Lembaga Kemasyarakatan (LPMK, RW,RT) yang tercover JKK-JKM sebanyak 441 orang :
L : 382 orang (87%)
P : 59 orang (13%)
---
---
---
|
Akses:
Akses dapat diperoleh secara sepadan antara laki-laki dan perempuan, informasi disampaikan secara formal melalui surat dan informal melalui grup kerja (WA)
Partisipasi:
Semua Ketua Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Sukolilo telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
Kontrol:
Daftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi semua Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kecamata
Manfaat:
• Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan terjamin saat melaksanakan tugas membantu pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan; • Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efisien. |
Belum optimal pemahaman akan pentingnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam pelaksanaan tugas; | Belum optimal koordinasi antara Kecamatan/Kelurahan, Bagian Pemerintahan dan Kesra (Bapemkesra) dengan BPJS Ketenagakerjaan | Meningkatkan updating data coverage pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Ketua Lembaga Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan (bila ada pergantian Ketua Lembaga Kemasyarakatan) | Sinkronisasi data antara Kecamatan-Kelurahan, Bagian Pemerintahan dan Kesra (Bapemkesra) dengan BPJS Ketenagakerjaan | Jumlah Ketua Lembaga Kemasyarakatan yang tercover JKM-JKK Tahun 2023 sebanyak 441 orang : L : 382 orang (87%) P : 59 orang (13%) |
Output:
Terpenuhinya jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan sebanyak 60 laporan
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah (100%) 2. Indikator Kegiatan: Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggara-an urusan pemerintahan (441 orang) 3. Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan (60 Laporan) |