Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penempatan Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pelayanan Antar kerja
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL |
Data Umum:
Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL sebanyak 1938 orang dengan rincian L = 933 orang dan P = 1005 orang
-
-
-
-
|
Akses:
Peserta laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk mengikuti dan mendapat fasilitasi Pelayanan Antar Kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Peserta kegiatan Pelayanan Antar Kerja adalah Petugas Pelayanan Antar Kerja di Bursa Kerja Khusus (BKK)
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pelayanan Antar Kerja dilakukan oleh Kepala Bidang dan Ketua Tim yang terdiri 3 orang : L = 1 Orang P = 2 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pelayanan Antar Kerja yaitu Petugas Pelayanan Antar Kerja di Bursa Kerja Khusus (BKK) |
1. Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2. Belum maksimalnya kesempatan kerja yang di informasikan 3. Sistem, mekanisme & sarpras informasi terkait Pelayanan Antar Kerja belum optimal & efektif. | Ketidaktaatan peserta dalam mengikuti kegiatan seperti mengundurkan diri secara mendadak dan kehadiran peserta | Meningkatkan kompetensi petugas Pelayanan Antar Kerja untuk membentuk jejaring penempatan tenaga kerja serta mengelola BKK dengan lebih baik sehingga penempatan alumninya bisa maksimal | Menyelenggarakan Kegiatan Bimtek Pelayanan Antar Kerja | 1. Persentase Tenaga Kerja yang ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL tahun 2023 L = 933 orang (48%) P = 1005 orang (52%) 2. Target Tenaga Kerja yang ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKLTahun 2024 yaitu 1950 orang |
Output:
Tenaga Kerja yang ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase Pertumbuhan Kesempatan Kerja yang dapat diinformasikan 2. Indikator Kegiatan : Jumlah laporan penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan Melalui Layanan AKAD dan AKL |