Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
Kegiatan:
pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat
Sub Kegiatan:
pelaksanaan ursan pemerintahan yang terkait dengan nonperizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif |
Data Umum:
penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publiki meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi. pelaksanaan PP No. 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU No.23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. jumlah petugas pelayanan adminduk yaitu perempuan dan laki-laki sejumlah warga sekecamatan genteng. tokoh pelaksana yaitu LPMK sebanyak 5 (laki-laki 5, perempuan 0), RT sebanyak 298 (laki-laki 217, perempuan 81), RW 61 (laki-laki 50, perempuan 11). jumlah berkas pengurusan pelayanan adminduk setiap bulan.
-
-
-
-
|
Akses:
adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Partisipasi:
dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghidari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik dalam masyarakat
Kontrol:
tim pelayanan seksi pemerintahan dan pelayanan publik kecamatan genteng dimana jumlah petugas laki-laki dan perempuan sudah seimbang
Manfaat:
semua masyarakat baik laki-laki dan perempuan menerima manfaat pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik. |
-saranan dan prasarana, SDM, kemauan dan itikad pelaksana dalam melaksanakan pelayanan publik - kurangnya pemahaman tentang petunjuk teknis penyusunan, penetapan dan penerapan standart pelayanan | pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya kepemilikan dan updating data terkait dengan dokumen kependudukan | meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif terkait dengan updating data kependudukan | - melakukan pendataan dan sosialisasi melalui peningkatan peningkatan keterlibatan RT rintisan Kalimasada - melakukan koordinasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan - pembuatan SOP Pelayanan | kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap bulan. pelaksanaan koordinasi dengan dispenduk saat ada permasalahan yang membutuhkan penyelesaikan lebih cepat. pembuatan SOP pelayanan dilakukan updating setiap 1 tahun sekali. |
Output:
terdapatnya data kependudukan yang akurat. terselesaikannya permasalahan kependududkan warga
Outcome:
peningkatan kualitas pelayanan kependudukan |